Terungkap Biaya Pemeliharaan “Tambal Sulam” di Labuhanbatu Sebesar Rp 2 Milyar

Daerah11 Dilihat

Labuhanbatu, INVOCAVIT.COM: Meski Kadis PUPR Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara tidak bersedia menjawab pertanyaan Wartawan atas besaran biaya Pemeliharaan atau proyek ‘tambal sulam’ di Kota Rantauprapat, Labuhanbatu,  namun tetap terungkap.

Dilihat Wartawan INVOCAVIT.COM Minggu (8/2/2026) melalui situs LKPP menerangkan bahwa Pemeliharaan jalan di Labuhanbatu ternyata sebesar Rp 2 Miliar.

Ketertutupan Kadis PUPR menimbulkan pertanyaan hingga muncul dugaan adanya permainan korupsi yang diperankan.

“Kenapa diam, kalau bersih kenapa risih, saat ini tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi,” ungkap warga Rantauprapat berinisial A.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara lebih memilih diam alias bungkam saat dikonfirmasi atas persoalan Halaman Alpamidi yang diaspal.

Selain itu dia juga memilih diam atas anggaran dana perawatan dana tambal sulam diseputaran Kota Rantauprapat yang dikerjakan.

Persoalan itu, bahwa sejumlah Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Labuhanbatu melakukan tambal sulam diseputaran jalan Sirandorung Rantauprapat yang bersamaan dengan diaspalnya Halaman Alpamidi.

“Saat pemerintah melakukan pekerjaan Alpamidi juga hal yang sama, hebat juga ya, berapa biayanya,” kata sumber yang meminta identitas dirahasiakan, Minggu (4/1/2026).

Menurutnya,” Kita yakin Alpamidi yang dilakukan pengaspalan dipastikan berbayar, tapi bayar kemana apakah kekantong pribadi oknum”.

“Saat pemerintah melakukan tambal sulam pihak swasta juga hal yang sama menggunakan alat berat pemerintah lagi, apakah memang seperti ini aturannya,” jelas sumber Wartawan.

Sementara itu Kepala Dinas PU Labuhanbatu Haris Tua Siregar dikonfirmasi atas pengaspalan Alpamidi dan dana perawatan jalan hingga kini belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Wartawan.

Namun Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Ritonga Diminta tanggapannya atas hal itu mengatakan lembaganya akan memanggil dinas terkait dan meminta penjelasan hal itu.

“Akan kita panggil dinas terkait minta penjelasan hal itu. Terima kasih infonya ya,” kata Arjan.(Abi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *