Tiga Sarang Narkoba Di Tanjung Morawa Digerebek, 7 Pemakai Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama tim gabungan amankan para terduga pemakai dan pengedar narkoba dari tiga lokasi sarang narkoba.(ist)

Deli Serdang, INVOCAVIT.COM: Tim gabungan Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (15/10)

Dalam penggerebekan yang dilakukan secara serentak tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Mereka terdiri dari enam pria dan seorang wanita.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang sempat berusaha melarikan diri hingga ke kawasan permukiman warga. Namun, upaya tersebut gagal setelah puluhan petugas mengepung lokasi penggerebekan.

Dari ketiga lokasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu, alat isap, korek api, dan plastik bening.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry, mengatakan tujuh orang yang diamankan sementara diduga sebagai pengguna narkoba. Sementara itu, seorang pria berinisial B yang diduga sebagai pengedar masih dalam pengejaran dan pendalaman petugas.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, petugas juga membakar sejumlah barak dan pondok yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Hingga kini, polisi masih memburu pria berinisial B yang diduga menjadi pemasok narkoba di lokasi tersebut. Identitas terduga pemasok itu disebut telah dikantongi petugas.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dr Fauziati : PA Stabat Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Peradilan yang Profesional
Polda Sumut Penuhi Hak Dhody Thahir, Wassidik Akan Periksa Penyidik
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang, Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Diduga Gudang Pengoplosan LPG Subsidi di Deli Serdang Diadukan ke Polda Sumut
PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir Tidak Sah, Diperintahkan Keluarkan Dari Tahanan Polda Sumut
Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Langkat, Salurkan Bantuan dan Atur Lalu Lintas
Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan, Humanis dan Bagikan Makanan dan Minuman
Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Tiga Sarang Narkoba Di Tanjung Morawa Digerebek, 7 Pemakai Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Polda Sumut Penuhi Hak Dhody Thahir, Wassidik Akan Periksa Penyidik

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang, Petugas Tabrak Mobil Pelaku

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan LPG Subsidi di Deli Serdang Diadukan ke Polda Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:36 WIB

PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir Tidak Sah, Diperintahkan Keluarkan Dari Tahanan Polda Sumut

Berita Terbaru