Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama tim gabungan amankan para terduga pemakai dan pengedar narkoba dari tiga lokasi sarang narkoba.(ist)
Deli Serdang, INVOCAVIT.COM: Tim gabungan Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (15/10)
Dalam penggerebekan yang dilakukan secara serentak tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Mereka terdiri dari enam pria dan seorang wanita.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang sempat berusaha melarikan diri hingga ke kawasan permukiman warga. Namun, upaya tersebut gagal setelah puluhan petugas mengepung lokasi penggerebekan.
Dari ketiga lokasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu, alat isap, korek api, dan plastik bening.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry, mengatakan tujuh orang yang diamankan sementara diduga sebagai pengguna narkoba. Sementara itu, seorang pria berinisial B yang diduga sebagai pengedar masih dalam pengejaran dan pendalaman petugas.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, petugas juga membakar sejumlah barak dan pondok yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Hingga kini, polisi masih memburu pria berinisial B yang diduga menjadi pemasok narkoba di lokasi tersebut. Identitas terduga pemasok itu disebut telah dikantongi petugas.**

















