Subdit 4/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu mengamankan PETI yang sedang beroperasi di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal , Rabu (30/11/20/202) lalu.(ist)
INVOCAVIT.COM, MADINA- Direktur Eksekutif Yayasan Ekosistem Batang Gadis (YEBG), Muhammad Nuh sangat mengapresiasi petugas Subdit 4/Tipidter Ditreskrisus Poldasu yang berkomitmen memberantas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal pada Rabu (30/11/20/202).
Direktur YEBG ini selalu intens menyeroti terkait rusaknya lingkungan dan ekosistem dampak dari kegiatan PETI di Madina.
“YEBG sangat mengapresiasi penindakan ini dan kita juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak atas kepeduliannya terhadap PETI di kawasan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Rabu kemaren,” ujar Muhammad Nuh kepada wartawan, Jum’at (02/12/2022).
Muhammad Nuh menilai tindakan tegas yang dilakukan Polda Sumut akan memberikan harapan bagi masyarakat di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal. Sebab, masyarakat di kawasan DAS Sungai Batang Natal sudah gerah dan tak tahu harus berkeluh kesah kepada siapa dengan kondisi air sungai mereka.
“Tindakan Poldasu memberantas PETI akan memberikan efek jera bagi para penambang ilegal lainnya. Kami berharap pemberantasan PETI menjadi salah satu atensi Pak Kapoldasu. Artinya, penindakan dilakukan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Apalagi menurut Nuh, dengan adanya Tim Pemulihan Lingkungan yang dibentuk oleh Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution, maka proses pemantauan dan sosialisasi terhadap dampak kerusakan lingkungan karena tambang ilegal akan semakin baik.
Tidak itu saja, Muhammad Nuh juga berharap Pangdam 1 Bukit Barisan juga turut ambil andil dalam melakukan pemantauan serta tindakan tegas apabila masih ada lagi PETI melakukan aktifitas di Kabupaten Madina.
“Saya yakin, apabila adanya integrasi Polri dan TNI di Kabupaten Madina semakin membuat masyarakat di kawasan DAS, baik di Batang Natal maupun sungai-sungai lainnya akan semakin merasa terlindungi. Dan Saya berharap kedepannya, jika ada laporan dari masyarakat maka pihak APH bisa langsung menindak,” harapnya.
Dari informasi masyarakat dilokasi, penindakan PETI di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal yang dilakukan Poldasu berhasil mengamankan empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan, I diduga manajer operasional, H selaku operator dan S sebagai pemilik lahan berikut barang bukti satu unit ekscavator.
“Ada 4 orang diamankan berikut satu ekscavator,” ujar saksi mata dilokasi penambangan PETI.(jos)