INVOCAVIT.COM, MEDAN – Tragis..seorang bocah yang menjadi korban perdagangan (Trafficing) oleh sang nenek kepada acek-acek, akhirnya menderita HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Kini, bocah yang ditinggal mati orangtuanya itu harus mendapat perawatan intensif disalah satu rumah sakit di Medan.
Nasib tragis yang dialami bocah malang itupun telah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Terlapornya inisial AL dkk.
David Andreas dari DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) selaku pendamping korban menyebutkan, dugaan perdagangan anak di bawah umur tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sesuai dengan nomor laporan polisi No:STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan, 29 Agustus 2022.
“Korban diduga menjadi korban perdagangan anak di bawah yang dilakukan oleh orang terdekat keluarganya,” kata David, kepada wartawan, Rabu (14/9/22).
Dijelaskan David, selama mengadvokasi kasus tersebut, pihaknya mengetahui bahwa korban telah dijual kepada lelaki hidung belang sejak umur 7 tahun dan saat ini korban sudah berusia 12 tahun.
“Awalnya, korban menjalani pemeriksaan medis namun hasilnya diketahui korban tidak menderita sakit sehingga dokter curiga. Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan endorse dan periksa darah, korban diketahui menderita HIV,” sebutnya.
Dari pengakuan korban, tambah David, korban telah beberapa kali dipaksa melayani lelaki dewasa sedangkan uang hasil dugaan prostitusi tidak diterima oleh korban namun diambil nenek korban atau orang lain suruhan dari nenek korban.
Dijelaskan David, orangtua korban telah berpisah dan korban selama ini tinggal di rumah neneknya.
“Kami berharap terduga pelaku eksploitasi anak ini segera diusut hingga tuntas oleh Reskrim Polrestabes Medan,” harapnya.(Is)