Uang Negara Rp.1,2 Milyar Habis Main Judol , Camat Medan Maimun Dicopot

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natpradja (ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mencopot Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natpradja. Pencopotan dilakukan karena Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Medan ini menghabiskan uang  Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Pemko Medan sebear Rp.1,2 Milyar untuk main judi online (Judol).

Selain dicopot dari jabatannya Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natpradja sedang menjalani  sidang disiplin di Inspektorat Kota Medan.

“Iya benar, saat ini yang bersangkutan masih kami periksa,” ujar Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi,  Senin (26/1/2026) malam.

Erfin menjelaskan, tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan Almuqarrom pada tahun 2024. “Dananya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Ada juga yang digunakan untuk judi online. Karena itu, kasus ini terus kami dalami,” katanya.

Dia mengaku, terkuaknya kasus ini bermula ketika KKPD Pemko Medan tidak dapat digunakan pada tahun 2025.

“Karena kartu itu tidak bisa digunakan, saya diperintahkan Pak Wali Kota untuk mencari tahu penyebabnya. Ternyata ada tunggakan di Bank Sumut. Dari situ terungkap bahwa Camat Medan Maimun menggunakan KKPD dan belum melunasi tunggakan sebesar Rp1,2 miliar,” jelas Erfin.

Ia menegaskan, utang tersebut sejatinya merupakan masalah pribadi, namun menjadi pelanggaran berat karena menggunakan fasilitas negara.

“Informasi terakhir, sisa tunggakan sekitar Rp800 juta yang belum dilunasi. Meski itu urusan pribadi yang bersangkutan, pelanggarannya tetap pada penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran disiplin ASN,” ungkapnya.

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, Erfin menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil keputusan Tim Ad Hoc.

“Sanksi terberatnya bisa berupa pemberhentian atau pemecatan. Nantinya rekam jejak yang bersangkutan juga akan menjadi bahan pertimbangan,” pungkasnya.(mis).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik
Merawat Pengawal Samudera, Diskes dan Rumkit Kodaeral I Gelar Upacara Hari Kesehatan TNI AL 
Apel Perdana Dihadiri Para PJU dan Kapolres, Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah
Merawat Pengawal Samudera, Menguatkam Pengabdian Untuk Negeri
Lahir Dari Kesederhanaan, Kisah Inspiratif Putra TapselbUkir Prestasi di Lanal Lhokseumawe
Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA
Maruli Siahaan Beri Dukungan  Pembinaan Iman dan Karakter Generasi Gereja Lewat Wisata Rohani
Terbantu Program UHC, Keluarga Marco Siagian Sampaikan Terima Kasih kepada Maruli Siahaan dan Tim Rumah Aspirasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Merawat Pengawal Samudera, Diskes dan Rumkit Kodaeral I Gelar Upacara Hari Kesehatan TNI AL 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Apel Perdana Dihadiri Para PJU dan Kapolres, Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan: Jadikan Profesi Polri Ladang Ibadah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Merawat Pengawal Samudera, Menguatkam Pengabdian Untuk Negeri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Lahir Dari Kesederhanaan, Kisah Inspiratif Putra TapselbUkir Prestasi di Lanal Lhokseumawe

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:14 WIB