banner 728x250
Daerah  

Ungkap Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu,  Bea Cukai Teluk Nibung Apresiasi Kapolres Labuhanbatu Selatan

banner 120x600
banner 468x60

Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menerima kunjungan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, SE, MM, Selasa (4/2/2025).(ist).

 

banner 325x300

 

LABUSEL, INVOCAVIT.COM – Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Arfin Fachreza, SH, SIK, MH, menerima kunjungan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (KPPBC TMP C), Nurhasan Ashari, SE, MM, Selasa (4/2/2025).

Pertemuan yang digelar di ruang Kapolres Labuhanbatu Selatan itu turut dihadiri Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Januar Achriza, serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (Kasi KIP) Muhammad Fahmi Arsyad berlangsung akrab dan santai.

“Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama serta meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai, khususnya dalam pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal,” ujar Nurhasan Ashari.

Dalam kesempatan itu, Nurhasan juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajaran mengungkap peredaran pita cukai rokok palsu di wilayah hukumnya.

“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya dalam menangani dan mengungkap kasus peredaran pita cukai rokok palsu dengan berhasil mengamankan sebanyak 30 kotak/dus besar.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di sektor perpajakan,” tutur Nurhasan Ashari.

Dia menyebut, peredaran pita cukai palsu tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi merugikan masyarakat luas.

Karena itu, pihak Bea Cukai akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum terkait peredaran barang ilegal.

“Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam menindak peredaran barang tanpa izin resmi, termasuk pita cukai palsu.
Keamanan dan ketertiban wilayah adalah prioritas utama kami,” tegas Kapolres.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *