Viral di medsos, Ibu Penganiaya Anak Kandung di Belawan Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Invocavit.Com – Seorang ibu rumah tangga di Belawan yang menganiaya dua anaknya yang masih berusia  4 tahun dan 2 tahun, viral di media sosial (medsos) facebook, Senin (13/6).

 

Pasca viral di media sosial (Facebook), ibu rumah tangga yang menganiaya anak kandungnya itu diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (17/6).

 

Sang ibu sadis bernama Dewi Permata Sari Rambe (35) warga Belawan, kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ahmad Faisal Simatupang mengatakan, motif penganiayaan karena tersangka kesal kepada suaminya Ali yang menuduh dirinya berselingkuh.

 

Disebutkan, kekesalan tersangka membuatnya emosi kepada anaknya lalu aksi penganiayaan itu sengaja dia videokan.

 

Lalu, pelaku  mengirim rekaman vidio itu kepada suaminya, hingga akhirnya vidio itu menjadi viral.

 

“Dalam kasus ini pelaku dijerat undang-undang pidana Nomor 44 tentang kekerasan di dalam rumah tangga dengan ancaman 7 tahun penjara,” sebut Kapolres.

 

Pelaku warga Belawan Kota Medan, diamankan dari rumahnya serta mengamankan barang bukti handphone yang digunakan pelaku sebagai alat merekam aksi pemukulan kepada kedua anak tersebut dan saat ini kedua korban sudah dirawat oleh kakek kandungnya. (top)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap
Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat
Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III
Wapres dan Gubsu Terkejut Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO
Dua Kali Panggilan Tersangka Tak Hadir, Polda Sumut Akan Panggil Paksa Anggota DPRDSU Dhody Thahir
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:39 WIB

Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 23:21 WIB

Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 11:53 WIB

Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel

Selasa, 15 September 2026 - 11:41 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Berita Terbaru