Invocavit.Com – Seorang ibu rumah tangga di Belawan yang menganiaya dua anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 2 tahun, viral di media sosial (medsos) facebook, Senin (13/6).
Pasca viral di media sosial (Facebook), ibu rumah tangga yang menganiaya anak kandungnya itu diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (17/6).
Sang ibu sadis bernama Dewi Permata Sari Rambe (35) warga Belawan, kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ahmad Faisal Simatupang mengatakan, motif penganiayaan karena tersangka kesal kepada suaminya Ali yang menuduh dirinya berselingkuh.
Disebutkan, kekesalan tersangka membuatnya emosi kepada anaknya lalu aksi penganiayaan itu sengaja dia videokan.
Lalu, pelaku mengirim rekaman vidio itu kepada suaminya, hingga akhirnya vidio itu menjadi viral.
“Dalam kasus ini pelaku dijerat undang-undang pidana Nomor 44 tentang kekerasan di dalam rumah tangga dengan ancaman 7 tahun penjara,” sebut Kapolres.
Pelaku warga Belawan Kota Medan, diamankan dari rumahnya serta mengamankan barang bukti handphone yang digunakan pelaku sebagai alat merekam aksi pemukulan kepada kedua anak tersebut dan saat ini kedua korban sudah dirawat oleh kakek kandungnya. (top)
Grant OTluSfcnxTaHOoZ 5 20 2022 priligy for sale Interestingly, there were no significant changes detected in DUX4 fl mRNA levels between the mild, moderate, and severe models 9 days after TMX treatments, a time point with prominent differences in DUX4 FL protein expression Figs