Viral Ketua Lembaga Adat Sorbatua Siallagan Diculik 10 Pria, Begini  Penjelasan Polda Sumut

Sabtu, 23 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polda Sumut sedang memeriksa Sorbatua Siallagan (ist).

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Video viral, Ketua Lembaga Adat Sorbatua Siallagan Diculik 10 pria.
Dalam video itu, Sorbatua Siallagan Diculik 10 pria tidak dikenal pada Jumat (22/3) dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

 

Dalam narasi dalam video itu ditulis,” Diketahui Ketua Lembaga Adat Pomoaran Opu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kab Simalungun, Sumatera Utara bernama Sorbatua tersebut sudah berselisih dengan PT TPL bertahun-tahun”.

 

Diakhir video, seorang pria berpakaian putih menggiring seorang pria berpakaian lusuh kedalam mobil jenis Fortuner warna hitam.

 

Terkait video itu, Polda Sumut  menyampaikan keterangan pers terkait kronologis kejadian penangkapan Sorbatua Siallagan di Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (22/3/2024).

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 laporan PT Toba Pulp Lestari.

 

“Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian selaku HR OPR dan GA Heead PT Toba Pulp Lestari, TBK,”kata Hadi lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024).

 

Sorbatu Siallagan dilaporkan atas pengrusakan serta penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanami oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk oleh Reza Adrian dan juga menduduki kawasan hutan secara tidak sah atau membakar hutan.

 

Kemudian disebut menguasai lahan klaim PT TPL dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak 5 unit dan melakukan penanaman pohon palawija berupa ubi, jahe, cabe dan jagung serta tanaman lainnya.

 

Disebut, luas lahan milik PT Toba Pulp Lestari Tbk yang dikerjakan, Sorbatua dan rekan-rekannya digunakan dan diduduki oleh Sorbatua Siallagan seluas ± 162 Ha (seratus enam puluh dua hektar), sesuai dengan Peta Klaim Areal perusahaan.

 

Disebutkan, Sorbatua Siallagan tidak memiliki dasar atau alas hak apapun dalam hal mengerjakan, atau menduduki Kawasan Hutan yang merupakan areal (konsesi) milik PT Toba Pulp Lestari Tbk tersebut.

 

Menurut Hadi, penyidik Polda Sumut telah melakukan pemanggilan teradap Sorbatua Siallagan sebanyak 2 kali. Peanggilan pertama tertera SPgl/1449/X/2023/Ditreskrimsus, 6 Oktober 2023 dan Surat Panggilan ke-2 Nomor : S.Pgl/1449.a/X/2023/Ditreskrimsus 16 Oktober 2023.

 

“Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas. Lalu, pada Jumat 22 Maret 2024 Pukul 09.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Membawa Saksi S.Pgl/1449.b/III/2024/Ditreskrimsus, tanggal 7 Maret 2024, Tim Penyidik mendatangi dan menjumpai Saudara Sorbtua Siallagan di Simpang Simarjarunjung, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dengan memperlihatkan surat perintah kepada Sorbatua Siallagan,”kata Hadi.

 

Upaya membawa paksa menurut Hadi dilakukan penyidik karena menolak dan istri Sorbatua disebut mengahalangi penyidik.

 

“Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan tersebut, istrinya menghlangi melakukan dan perlawanan dengan mengatakan ‘Naing sappulu hali hamu maboan surat panggilan, hami dang parduli’ (mau kalian sepuluh kali membawa surat panggilan, kami tidak peduli.

 

Selanjutnya Penyidik tetap melakukan upaya paksa dengan membawa dan mengamankan saudara Sorbatua Siallagan ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Namun Sorbatua Siallagan, kata Hadi pada prinsipnya kooperatif saat penyidik menunjukan surat-surat penyelidikan pemanggilan dan lain-lain.

 

Usai menjalani pemeriksaan, Sorbatua ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut.

 

“Dalam pemeriksaan, Sorbatua juga baik. Sorbatua Siallagan telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di RTP Dittahti Polda Sumut,”kata Hadi.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan
Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 
Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat
Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Senjata Rakitan dan Anak Panah Ditemukan, Diduga untuk Tawuran Belawan
Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka

Berita Terbaru

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. (ist)

Nasional

313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:19 WIB