Viral saat beraksi, Perampok HP Penjaga Apotek Ditembak Polisi

Rabu, 3 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Invocavit.com- Seorang perampok hanphone milik penjaga apotek Sahabat Jl.Sutomo Ujung yang aksinya sempat viral dimedia sosial (Medsos) pada 20 Juli 2022 pukul 19.30 wib, bertekuk lutut ditembak Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (3/8).

 

Tersangka Juanda Kusuma (21) ditangkap ditempat persembunyiannya di Tebing Tinggi. Namun ketika dibawa untuk mencari hasil kejahatannya tersangka justru melakukan perlawanan.

 

 

 

“Kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangkan karena berupaya melarikan diri,” ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Rabu (3/8).

 

 

 

Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kejadian berawal pada saat korban Nia Belian Gozaly sedang menjaga apotekĀ  sambil bermain handphone, saat itu tersangka datang mengaku membeli obat.

 

 

 

Saat korbanĀ  lengah, tersangka Juanda masuk kedalam mendekati korban sambil mengancamnya dengan menggunakan parang dan langsung mengambil 2 unit handphone milik korban yang berada di meja.

 

 

 

Usai mengambil 2 handphone dan berniat akan melarikan diri, korban mencoba mengejar, namun tersangka mengancam korban denganĀ  melempar parang kepada korbanĀ  namun berhasil dielakkan.

 

 

 

Atas kejadian ini, besoknya korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.

 

Petugas Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan segera melakukan penyidikan dan berhasil mengendus keberadaan tersangka yang sedang berada di Tebing Tinggi.

 

 

 

“Tersangka berhasil meringkus tersangka di daerah Tebing Tinggi pada 2 Agustus 2022. Saat diinterogasi tersangka JuandaĀ  Kesuma mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa 2 handphone korban ia jual pada seseorang penadah bernama Mustika Sihotang (36),” jelas Kompol Fathir.

 

ā€ Kita kemudian melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti dan penadahnya, namun saat itu tersangka berusaha melarikan diri dengan melawan petugas hingga akhirnya, anggota kami melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya,ā€ sebutnya.

 

Bersama dengan tersangka Juanda, petugas meringkus penadahnyaĀ  bernama Mustika Sihotang.

 

Sebagai barang bukti petugas menyita 2 unit handphone dan 1 bilah parang yang digunakan untuk mengancam korban.

 

ā€ Untuk tersangka kita ancam dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun,ā€ ucap Fathir.(jos).

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku, Penembak Wakil Komandan Koti PP Deli Serdang Diduga Satu Organisasi
Bantah Pernyataan Kapolres Jakpus Kombes Reynold Hutagalung: Kuasa Hukum BPTĀ  Pertanyakan Dugaan Perlakuan Istimewa Vinson Leocarlius
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang
Beraksi 47 Kali, Perampok Berkedok Ojol Ditembak Polisi
Anggota Ormas Tewas Ditembak Dalam Bentrok Antar Pemuda, Delapan Warga Luka Serius
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tim Gabungan Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu Ketengan
Tiga Kali Curi Motor, Residivis Ditembak Polisi
Coba Selundupkan Narkoba ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Wanita Ini Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Polisi Identifikasi Pelaku, Penembak Wakil Komandan Koti PP Deli Serdang Diduga Satu Organisasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Bantah Pernyataan Kapolres Jakpus Kombes Reynold Hutagalung: Kuasa Hukum BPTĀ  Pertanyakan Dugaan Perlakuan Istimewa Vinson Leocarlius

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Beraksi 47 Kali, Perampok Berkedok Ojol Ditembak Polisi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Anggota Ormas Tewas Ditembak Dalam Bentrok Antar Pemuda, Delapan Warga Luka Serius

Berita Terbaru