Viral Video Anak Ngelem, Begini Yang Dilakukan Polres Sergai dan Pemkab

Selasa, 13 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sergai dan Pemkab Sergai gerak cepat tangani video viral anak ngelem.(ist).

 

 

SERGAI, INVOCAVIT.COM – Polres Serdang bedagai (Sergai) Sumut bergerak cepat bersama Pemkab Sergai menindaklanjuti
sebuah video anak “ngelem” dari salah satu media sosial. Selasa (13/08/2024) di Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai Akbp Jhon Rakutta Sitepu melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar membenarkan Polres dan Pemkab Sergai bersinergi meninjau langsung keberadaan anak dalam video agar anak mendapatkan hak dan perlindungan.

“Tugas kita bersama untuk menangani anak terlantar sesuai amanat konstitusi yang harus kita berikan haknya untuk dilindungi dan pengasuhan yang baik,” ujarnya

Video di medsos yang memperlihatkan seorang anak perempuan di bawah umur sedang mengelem, menimbulkan kepedulian publik yang mendalam, mendorong aparat untuk segera mengambil tindakan serius.

Tim dari Pemkab Sergai yaitu: Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSU Sultan Sulaiman serta pihak Kecamatan Sei Rampah dan Perangkat Desa. Kolaborasi kepedulian ini diharapkan dapat memastikan penanganan kasus yang komprehensif dan efektif.

Kepala Dinas Sosial Sergai, Arianto, menyatakan bahwa keluarga tersebut telah tercatat sebagai penerima bantuan kesejahteraan sosial. Namun, masalah sosial yang dialami keluarga ini, terutama anak mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan zat psikotropika, memerlukan penanganan khusus.

“Kami segera turun ke lokasi bersama Camat, Ipda Brimen, Kepala Desa, Babinsa dan Polres Sergai untuk menindaklanjuti situasi ini. Anak
bersama Ibu dan Abangnya kita bawa Rumah Sakit Sultan Sulaiman untuk penanganan medis,” ujar Arianto.

Camat Sei Rampah, Fitrianti, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi keluarga ini, terutama terhadap ibu yang mengalami kesulitan berkomunikasi. Selain itu, meskipun keluarga ini telah menerima bantuan masih terdapat kendala administratif yang perlu diatasi. Pemerintah kecamatan dan Desa berkomitmen untuk membantu keluarga ini seoptimal mungkin.

“Kami akan bergotong royong dengan warga desa untuk membangun rumah yang lebih layak bagi mereka,” tambah Fitrianti.

Direktur Rumah Sakit Sultan Sulaiman dr. Aldi Saragih melalui dr. Vera dan dr. Rina
membenarkan telah menerima 3(tiga) orang pasien dan telah dilakukan pelayanan medis.

“Ketiganya telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan dari dokter spesialis,”ujarnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik
Ketua PA Stabat Ikuti PKPSN 2026 di Brunei, Bahas Transformasi Digital Peradilan Syariah
Kepedulian Tak Mengenal Batas dan Ruang, Maruli Siahaan Kunjungan Sosial Ke Serdang BedagaiĀ 
Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan
Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres TanjungbalaiĀ 
Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Polsek Tanjung Balai Selatan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah-Sekolah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Ketua PA Stabat Ikuti PKPSN 2026 di Brunei, Bahas Transformasi Digital Peradilan Syariah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Kepedulian Tak Mengenal Batas dan Ruang, Maruli Siahaan Kunjungan Sosial Ke Serdang BedagaiĀ 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:14 WIB