banner 728x250
Medan  

Walikota Sampaikan R-APBD TA 2023  Rp. 7,26 Triliun Kepada DPRD Medan

banner 120x600
banner 468x60

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Kota Medan sebesar Rp 7,26 triliun pada rapat paripurna di DPRD Medan, Senin (10/10).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman, MM, dan beberapa kepala OPD Pemko Medan.

banner 325x300

Dalam nota pengantar tersebut, dikatakan Bobby Nasution, nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) struktur APBD tahun 2023, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 7,26 triliun, belanja daerah diproyeksikan Rp 7,86 triliun dan pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp 594 miliar lebih.

Berdasarkan struktur R-APBD itu juga ditentukan belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp 2,13 triliun lebih atau hanya 27,22 persen dan belanja modal ditetapkan sebesar Rp 2,28 triliun lebih atau hanya 29,15 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa kita mampu terus menurunkan alokasi belanja pegawai  dan sebaliknya kita mampu meningkatkan belanja modal serta menyelenggarakan program-program subsidi dan perlindungan sosial yang diperlukan,” ucap Bobby.

Dikatakan Bobby, sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 untuk tema pembangunan kota, ditetapkan akselerasi pemulihan kota, melalui pengembangan ekpnomu lokal, pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur menuju Medan berkah, maju dan kondusif.

Dimana tema itu untuk menciptakan pondasi pemulihan ekonomi yang kuat sekaligus kinerja ekonomi kota yang tetap bangkit, walaupun nantinya akan selalu dibayangi dinamika perekonomian global dan nasional.

“Tema ini juga memayungi berbagai program infrastruktur kota secara berkelanjutan serta program perlindungan sosial,” ucapnya.

Namun di sisi lain, lanjut Bobby, tahun 2023 akan tetap menghadapi tantangan baru perekonomian global. Sehingga R-APBD yang disusun haruslah merupakan sinergi atau bauran kebijakan fiskal yang solid, terukur sekaligus responsif, antisipatif dan fleksibel.

“Untuk mewujudkan laju perekonomian yang cepat, harus ada sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Serta seluruh stakeholder kota harus kompak, berkolaborasi, bersinergi dan bersatu pada dalam pembangunan kota,” ujarnya.

Ia juga meminta Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh anggota DPRD Medan beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan dapat segera membahas, menyempurnakan struktur serta substansi R-APBD 2023 secara tepat waktu.

Di akhir rapat paripurna, Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, mengumumkan nama-nama utusan fraksi yang akan membacakan pemandangan umum fraksnya terhadap R-APBD 2023 pada rapat paripirna selanjutnya, Senin, 17 Oktober 2023. (rif)

banner 325x300

Respon (215)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *