YP.Suranta Laporkan Rudi Bakti CS Kasus UU ITE

Selasa, 14 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

YP. didampingi Pengacaranya Hans Silalahi SH.MH.(Ist).

 

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM:Merasa tidak senang, dan merusak nama baiknya,sehingga nantinya mempunyai nilai buruk dan dampak yang tidak mencerminkan kesan yang baik dimata Masyarakat,sehingga saya harus melapor.

Hal ini dikatakan YP (31) saat dijumpai wartawan,Seorang pengusaha muda asal Kota Tanjungbalai, YP Suranta didampingi pengacara Hans Silalahi SH,MH resmi melaporkan tiga sekawan masing-masing Rudi Bakti, Riyan Syahputra dan Mahmudin alias Kacak Alonso terkait kasus UU ITE.

Laporan tersebut sesuai dengan nomor : LP/B/1671/X/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, pasal 310 dan 311 KUHP, Senin (13-10-2025) siang.

YP melaporkan terkait adanya kiriman vidio dan pesan WhatsApp di grup GURDAK Tanjungbalai yang menyangkut dugaan korupsi KUR Fiktif dengan menyebutkan nama dirinya.

“Saya keberatan atas postingan yang dikirimkan sama Riyan ke Grup GURDAK Tanjungbalai, karena atas postingan itu nama baik saya dan keluarga tercemar”, ucap YP Suranta.

Hans Silalahi SH, kuasa hukum YP Suranta.(ist)

Menurutnya, pastingan vidio dan kiriman pesan WhatsApp yang ada di grup GURDAK Tanjungbalai telah mencederai nama baik dirinya dan keluarganya.

“Jelas, ini mencemarkan nama baik saya dan keluarga, saya minta laporan saya segera diproses secepatnya”, ujarnya.

Sementara, Hans Silalahi SH MH selaku kuasa hukum YP Suranta meminta agar Polda Sumut secepatnya memprotes laporan kliennya tersebut.

“Ini sudah mencatut nama besar klien saya, dan minta secepatnya Polda Sumut segera memproses laporan klien saya terkait UU ITE ini”, tegas Hans.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gawat!!.. Pos Siskamling Jalan Multatuli Disulap Jadi Lapak Narkoba
PengedarĀ  Bergumul Dengan Polisi, Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Dibakar
Kapal Bawa 1 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Selat Malaka
Polda Sumut Ungkap Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang
Gerebek Apartemen Grand Jati Juction Medan, Poldasu Tangkap Lima Eks Pekerja Judol Kamboja
Polisi Identifikasi Pelaku, Penembak Wakil Komandan Koti PP Deli Serdang Diduga Satu Organisasi
Bantah Pernyataan Kapolres Jakpus Kombes Reynold Hutagalung: Kuasa Hukum BPTĀ  Pertanyakan Dugaan Perlakuan Istimewa Vinson Leocarlius
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BRI Unit Sei Kepayang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Gawat!!.. Pos Siskamling Jalan Multatuli Disulap Jadi Lapak Narkoba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Kapal Bawa 1 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Selat Malaka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Polda Sumut Ungkap Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Gerebek Apartemen Grand Jati Juction Medan, Poldasu Tangkap Lima Eks Pekerja Judol Kamboja

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Polisi Identifikasi Pelaku, Penembak Wakil Komandan Koti PP Deli Serdang Diduga Satu Organisasi

Berita Terbaru