313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Rabu, 7 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. (ist)

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. (ist)

Jakarta, INVOCAVIT.COM:  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 313 narapidana dari lima wilayah ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Narapidana yang terlibat pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat, ikut dipindahkan.

Pemindahan ratusan Narapidana/Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan secara serentak pada Rabu dini hari melalui jalur darat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Ditjenpas memperketat pembinaan dan pengamanan terhadap warga binaan yang dikategorikan sebagai pelanggar dengan tingkat resiko tinggi.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja, menyatakan 313 WBP yang dipindahkan berasal dari lima wilayah, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, dan Sumatera Selatan.

“Seluruh WBP yang dipindahkan dikategorikan sebagai pelanggar dengan kategori high risk atau beresiko tinggi,” kata Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Rabu, 7 Oktober 2026 di Jakarta.

Disebutkannya, pemindahan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan secara lebih ketat di Lapas Nusa Kambangan. Kebijakan itu menyasar warga binaan yang dinilai membutuhkan pengawasan dan pengamanan lebih intensif.

Dari 313 WBP tersebut, sebanyak 10 orang merupakan warga binaan Rutan Depok yang sebelumnya menjadi sorotan setelah video pesta narkoba di dalam kamar sel mereka viral di media sosial.

Pemindahan 10 WBP Rutan Depok tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Berdasarkan pemeriksaan internal, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan amphetamine dan methamphetamine dalam urine 10 warga binaan tersebut.

Seluruh WBP diberangkatkan secara bersamaan menuju Lapas di Pulau Nusa Kambangan untuk menjalani pembinaan dan pengawasan dengan tingkat pengamanan yang lebih ketat, ungkap Brigjen Tatan Dirsan Atmaja.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
MK Nyatakan Wapres Tetap Gibran
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Presiden Resmikan Yonif TP 951/PM, Dan Yonif Letkol Inf Jimson Andre Siahaan Dihadapkan Pada Tanggung Jawab Besar
Mayor Pom Deddy Siahaan Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Merauke
Baru Saja Dilantik, Kapolri Langsung Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Ini Daftarnya
Baru Saja Keluarkan TR Mutasi Para Perwira, Kapolri Mutasi Kapolda Sumut, Digantikan Brigjen Pol Sonny Irawan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:19 WIB

313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:05 WIB

MK Nyatakan Wapres Tetap Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa & Hukum

Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Pemalsuan

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:30 WIB

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. (ist)

Nasional

313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:19 WIB