Morgan Simanjuntak, Pemutus Perkara Sambo Cs Dipromosi Jadi Hakim Tinggi di PT Kepri

Selasa, 28 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Morgan Simanjuntak, S.H., M.H.

INVOCAVIT.COM, JAKARTA  – Morgan Simanjuntak SH MH dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri). Morgan Simanjuntak adalah salah seorang hakim yang bertugas memeriksa dan mengadili perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Hal ini tertera dalam dari laman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), tertanggal 21 Februari 2023. Tidak hanya Morgan, ada 124 hakim lainnya yang dipromosi dan mutasi hasil penilaian Tim Promosi dan Mutasi (TPM) yang beranggotakan pimpinan Mahkamah Agung (MA), Sekretaris MA hingga Direktur Jenderal Badilum, seperti dikutip BatamNow.com, Jumat (24/02/2023).

 

“Hasil promosi dan mutasi Morgan Simanjuntak, jabatan lama hakim PN Jakarta Selatan, jabatan baru hakim tinggi (PT) Kepulauan Riau,” demikian dilansir dari laman Ditjen Badilum tersebut.

 

Sebagaimana diketahui, Morgan Simanjuntak adalah anggota majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bersama Wahyu Iman Santoso dan Alimin Ribut Sujono, ia mengadili lima terdakwa yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), dan Kuat Ma’ruf.

 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan Ferdy Sambo dengan vonis mati karena terbukti telah melakukan pembunuhan berencana sekaligus melakukan perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

 

Dalam rententan kariernya, tercatat Morgan pernah memvonis hukuman mati untuk bandar narkoba, yakni M Rizal alias Hasan di Pengadilan Negeri Medan pada Agustus 2017. Pada persidangan itu, ia memutuskan Rizal bersalah atas kepemilikan 85 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi. Dia juga adalah hakim yang menolak praperadilan yang diajukan RJ Lino saat itu menjabat Dirut PT Pelindo II. Lalu, ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.

 

Diketahui juga Morgan pernah menangani kasus pembunuhan, salah satunya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Rahmadsyah dimana melibatkan dua orang korban yang merupakan anak tiri Rahmadsyah, yaitu Ikhsan Fathilah (10 tahun) dan Rafa Anggara (5 tahun). (bnc)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran
Kapolri Gelar Press Release Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu-Sabu Sebanyak 1, 16 Ton di Belawan
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Perkuat Penegakan Hukum Berkeadilan dan Berpihak Pada Rakyat
Maruli Siahaan Bersama Bahlil Lahadalia Hadiri Ziarah Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di TMP Kalibata
Bantah Pernyataan Kapolres Jakpus Kombes Reynold Hutagalung: Kuasa Hukum BPT  Pertanyakan Dugaan Perlakuan Istimewa Vinson Leocarlius
Maruli Siahaan Hadir Sampaikan Belasungkawa Berpulangnya Kamaruddin Simanjuntak
Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Diskusi Bersama Ditres Narkoba Bareskrim Polri 
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Kapolri Gelar Press Release Pengungkapan Narkoba Jenis Sabu-Sabu Sebanyak 1, 16 Ton di Belawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Perkuat Penegakan Hukum Berkeadilan dan Berpihak Pada Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Maruli Siahaan Bersama Bahlil Lahadalia Hadiri Ziarah Peringatan HUT ke-62 Partai Golkar di TMP Kalibata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Bantah Pernyataan Kapolres Jakpus Kombes Reynold Hutagalung: Kuasa Hukum BPT  Pertanyakan Dugaan Perlakuan Istimewa Vinson Leocarlius

Berita Terbaru

Petugas BPBD Tapteng melakukan penyisiran ke rumah warga di Kelurahan Bonalumban yang terendam banjir. (ist)

Daerah

Banjir Kembali Merendam Bonalumban Tapanuli Tengah

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:00 WIB