Perundungan Siswa SMPN 8 Medan  Berdamai

Medan, Pendidikan271 Dilihat

Pihak sekolah memediasi kasus perundungan dengan cepat dan berujung damai pada Kamis (8/5/2025). (ist)

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM — Perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa  SMP Negeri 8 Medan yang sempat mencuat ke permukaan akhirnya berdamai setelah pihak sekolah memanggil korban perundungan dan pelaku serta orang tua masing-masing siswa. Kejadian yang berlangsung pada Rabu (8/5/2025) tersebut melibatkan dua siswa pelaku yang merupakan teman sekelas korban.

 

Dalam kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, orang tua pelaku sepakat untuk menanggung seluruh biaya pemeriksaan medis dan pengobatan yang dibutuhkan korban.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus pelajaran penting bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, menyampaikan laporan resmi kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas terkait penanganan kasus ini.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memperkuat edukasi anti-bullying di sekolah-sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

“Penanganan yang cepat dan pendekatan kekeluargaan dalam kasus ini semoga menjadi contoh penyelesaian konflik yang bijaksana, tanpa mengesampingkan hak-hak korban,” kata Benny, Kamis (8/5/2025). (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar