Satgas Pangan Polda Sumut Temukan Penjualan Diatas HET

Selasa, 26 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, INVOCAVIT.COM:  Satgas Pangan Polda Sumatera Utara bersama Subdit I/Indag Ditreskrimsus melaksanakan pengecekan harga beras di tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan pasar modern di Jl. SM. Raja Kec. Marendal Medan, sementara satu titik lainnya berada di pasar tradisional Simpang Limun, Kota Medan.

Dalam keterangannya, Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang RE Panjaitan, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan harga beras yang beredar sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa beras premium di semua titik pengecekan dijual dengan harga Rp15.400 per kilogram, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, tim menemukan adanya penjualan beras medium di salah satu retail modern dengan harga Rp15.400 per kilogram, padahal sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium untuk zona II Sumatera Utara adalah Rp14.000 per kilogram.

“Kami sudah memberikan himbauan agar pihak retail menyesuaikan harga dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami juga akan melakukan koordinasi serta pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran harga,” ujar AKP Marbintang.

Sementara itu, Kanit III Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol P. Siallagan, menambahkan bahwa retail modern maupun usaha dagang dapat mengajukan permintaan pembelian beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke Bulog wilayah masing-masing.

“Melalui program SPHP, baik retail maupun pengecer yang memiliki NIB dapat memperoleh beras medium dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Dengan begitu, ketersediaan dan kestabilan harga beras di pasaran dapat terjaga,” jelasnya.

Polda Sumut melalui Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok, khususnya beras, agar masyarakat tidak terbebani dengan harga yang melebihi ketentuan HET.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dipimpin Kapolri, Forkopimda Sumut Deklarasikan Tolak Narkoba
Sajam, Obor, dan Bensin Sudah Disiapkan?, Kuasa Hukum PT KAI:  Penghuni Ancam Pertumpahan Darah
Maruli Siahaan Pimpin Rapat Sukseskan Perayaan Tahun Transportasi dan Jubileum 75 Tahun HKBP Distrik X Medan-Aceh
Kapolri Puji Bobby Nasution, Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Pakai Vape
Pemkot Medan Siapkan Fasilitas Akses Pembayaran Bagi UMKM 
Dorong Peningkatan Produktivits, Pemkot Medan Perkuat Pengawasan Pembinaan UMKM 
Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini, Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan
Polda Sumut Himbau Ormas jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Dipimpin Kapolri, Forkopimda Sumut Deklarasikan Tolak Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Sajam, Obor, dan Bensin Sudah Disiapkan?, Kuasa Hukum PT KAI:  Penghuni Ancam Pertumpahan Darah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Kapolri Puji Bobby Nasution, Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Pakai Vape

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Pemkot Medan Siapkan Fasilitas Akses Pembayaran Bagi UMKM 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Dorong Peningkatan Produktivits, Pemkot Medan Perkuat Pengawasan Pembinaan UMKM 

Berita Terbaru