Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Propinsi, Empat Tersangka 150 Kg Sabu Diamankan

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengamankan tersangka narkoba jaringan lintas propinsi.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jaringan antar lintas provinsi dengan mengamankan empat orang pelaku dari beberapa lokasi terpisah.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga mengamankan 150 kg sabu-sabu.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan keempat pelaku ditangkap dari tiga lokasi diantaranya Desa Blang Buket, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, Kampung Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dan Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh, Provinsi Aceh.

“Dari tangan keempat pelaku turut disita barang bukti sabu seberat 150 kilogram yang dibungkus dalam kemasan berwarna biru muda,” katanya, Rabu (30/9.

Andy menerangkan, keempat pelaku yang ditangkap itu berdasarkan pemeriksaan bernama Muhammad Azhari alias Sibet (29) warga Jalan Dusun Keude, Kelurahan Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Bayhaqi alias Bay (22) warga Dusun Bakeut Glong, Desa Jalan II, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur,

Lalu, Murhaban (39) warga Dusun Menasah, Desa Panton Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur dan Musliadi (32) warga Dusun Pawang Saleh, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

“Untuk barang bukti yang disita itu diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara,” terangnya terhadap keempat pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut.

“Terungkapnya kasus pengiriman sabu itu setelah personel menerima laporkan dan informasi dari masyarakat. Saat ini kasus peredaran narkoba itu masih dalam penyelidikan serta pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 
Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta
Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya
Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut
Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba
Kolonel TNI Cba Harfan Bahar Jalani Sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jalin Asmara dengan Pemasok Narkoba
Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka Dalam Tempo  24 Jam
Sembunyikan Sabu Dalam Topi, Residivis Ini Kelabui Polisi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Dikabarkan Jual Mantan Istri ke Wakapolda,  Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan, Segera Penetapan  Tersangka 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Eks Operator Judi Online Kamboja Ditangkap, Buka di Sumut Webside NexPlay 88, Satu Bulan Omzet Rp 300 Juta

Rabu, 30 September 2026 - 21:55 WIB

Dilaporkan Seorang Ibu Rumah Tangga, POM TNI AU Lanud Soewondo Selidiki Dugaan Penipuan Libatkan Personilnya

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ini Tampang Pengedar Narkoba  Di Desa Belongkut

Rabu, 30 September 2026 - 16:43 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Tanjung Morawa Miliki Narkoba

Berita Terbaru