Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Palembang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Penguatan Pelayanan Publik dan Perlindungan HAM

Selasa, 13 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Maruli Siahaan saat kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan.(ist)

 

Palembang, INVOCAVIT.COM:  Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.,MH., menekankan pentingnya penguatan pelayanan publik, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), serta peningkatan akuntabilitas lembaga negara dalam pelaksanaan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026).

Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum bagi Komisi XIII DPR RI untuk mendalami berbagai persoalan di daerah bersama mitra kerja, meliputi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dalam pemaparannya, Dr. Maruli menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program pemerintah tidak semestinya hanya diukur dari jumlah kegiatan atau penyelesaian administrasi.

Menurutnya, setiap kebijakan harus memberikan hasil nyata bagi masyarakat, mulai dari kemudahan memperoleh bantuan hukum, penyelesaian pengaduan HAM, peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, hingga akses perlindungan bagi saksi dan korban.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi lembaga pemasyarakatan di Sumatera Selatan. Berdasarkan bahan kajian, jumlah penghuni lapas, rumah tahanan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak mencapai 15.867 orang per Agustus 2026, sementara kapasitas idealnya sekitar 7.360 orang.

Kondisi tersebut memerlukan langkah terukur melalui pengendalian populasi, penguatan rehabilitasi, pemenuhan hak warga binaan, serta peningkatan pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan.

Dr. Maruli juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan HAM, khususnya dalam penanganan konflik agraria di Ogan Komering Ulu Timur dan Empat Lawang. Ia mendorong agar setiap pengaduan ditangani secara objektif, disertai verifikasi fakta, fasilitasi dialog, pemantauan, serta rekomendasi yang memiliki penanggung jawab dan batas waktu tindak lanjut.

Selain itu, akses masyarakat terhadap bantuan hukum dan perlindungan saksi maupun korban perlu terus diperluas. Penguatan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, peningkatan akses layanan LPSK di Sumatera Selatan, serta koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh pendampingan dan perlindungan yang memadai.

Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI, Dr. Maruli mendorong sejumlah langkah strategis. Pertama, pemerintah perlu menetapkan indikator kinerja yang berorientasi pada hasil nyata, termasuk jumlah masyarakat yang menerima layanan, penyelesaian pengaduan, efektivitas pembinaan warga binaan, dan pemulihan hak korban.

Kedua, ia menekankan perlunya memperkuat koordinasi antarlembaga melalui sistem pendataan terpadu, penetapan penanggung jawab kasus, serta standar waktu penyelesaian yang jelas. Langkah ini diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan memastikan setiap persoalan masyarakat memperoleh tindak lanjut hingga tuntas.

Ketiga, pengawasan terhadap keimigrasian dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perlu dilakukan berbasis risiko dengan memperkuat koordinasi antara Imigrasi, kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Sementara itu, perlindungan saksi dan korban harus didukung mekanisme rujukan terpadu yang mencakup bantuan hukum, layanan medis dan psikologis, rumah aman, serta pemulihan korban.

Keempat, Dr. Maruli mendorong penguatan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta ekstremisme berbasis kekerasan melalui edukasi, literasi digital, keterlibatan keluarga dan sekolah, serta rehabilitasi yang berorientasi pada perlindungan. Upaya tersebut harus dilaksanakan tanpa stigma dan tetap memperhatikan hak-hak kelompok rentan.

Melalui kunjungan kerja reses ini, Dr. Maruli Siahaan berharap seluruh masukan dan temuan di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia menekankan bahwa sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait merupakan kunci untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, perlindungan hukum yang berkeadilan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinilai Belum Paham Tugas Wantimpres, Rocky Gerung “Ditegur” Kepala Bakom Usai Sarankan Gibran Mundur
Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Masuk Ketentuan 
Banjir Kembali Terjang Padang Sumatera Barat
Dua Bulan Jabatan Wakapoldasu Brigjen Pol Pamen Naek Simanjuntak Naik Pangkat Jadi Irjen, Posisinya Digantikan Brigjen Pol Fadila Zulkarnain
Bahas Perizinan Gereja, Maruli Siahaan Adakan Pertemuan dengan Pendeta Resort HKBP Sukaramai dan Alang-Alang Palembang
Maruli Siahaan Perkuat Solidaritas PPSD Siahaan di Palembang, Dorong Generasi Muda Lestarikan Sejarah Leluhur 
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Palembang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Penguatan Pelayanan Publik dan Perlindungan HAM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Masuk Ketentuan 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Banjir Kembali Terjang Padang Sumatera Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Dua Bulan Jabatan Wakapoldasu Brigjen Pol Pamen Naek Simanjuntak Naik Pangkat Jadi Irjen, Posisinya Digantikan Brigjen Pol Fadila Zulkarnain

Berita Terbaru

Medan

Ombudsman RI: SPPG Sumut–Aceh Diminta Dievaluasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB