Anggota Komisi XIII Maruli Siahaan Raker Bersama Menteri Imipas, Bahas Rencana Program Kerja dan Anggaran

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII Maruli Siahaan bersama Menteri Imipas Agus Andrianto disela-sela Rapat Kerja, Selasa (3/2).(ist)

Jakarta, INVOCAVIT.COM: Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri rapat kerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi XIII, Nusantara II, DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (3/2).

Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni Rencana Program Kerja dan Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026, serta isu-isu aktual terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru, khususnya yang berkaitan dengan penerapan pidana non pemenjaraan sebagai bagian dari reformasi sistem pemidanaan nasional.

Dalam forum tersebut, Dr. Maruli Siahaan menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan pemasyarakatan agar sejalan dengan paradigma pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan. Ia merekomendasikan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melanjutkan dan memperluas kebijakan pemindahan warga binaan berisiko tinggi secara berkelanjutan, dengan menggunakan indikator risiko yang transparan dan terukur guna menjamin aspek keamanan dan keadilan.

Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH,MH anggota Komisi XIII DPR RI (ist)

Selain itu, Maruli Siahaan juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan internal dan sistem pembinaan aparatur, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Sumatera Utara, untuk mencegah terulangnya berbagai penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru, Dr. Maruli mendorong agar sosialisasi paradigma pemidanaan humanis diperluas, baik kepada aparat penegak hukum maupun masyarakat, dengan melibatkan Komisi XIII DPR RI sebagai mitra strategis dalam pelaksanaannya. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif menjadi kunci keberhasilan penerapan pidana non pemenjaraan di lapangan.

Dari aspek anggaran, Dr. Maruli menilai bahwa tantangan utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada TA 2026 bukan semata besaran anggaran, melainkan komposisi dan arah belanja. Ia mengingatkan agar penurunan belanja modal tidak menghambat agenda reformasi jangka menengah, sehingga diperlukan penataan ulang struktur belanja yang lebih strategis agar agenda reformasi besar dapat berjalan seimbang dengan kebutuhan kebijakan nasional.

Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan kebijakan dan anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan efektif, akuntabel, serta selaras dengan arah reformasi hukum dan pemasyarakatan nasional.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Palembang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Penguatan Pelayanan Publik dan Perlindungan HAM
Dinilai Belum Paham Tugas Wantimpres, Rocky Gerung “Ditegur” Kepala Bakom Usai Sarankan Gibran Mundur
Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Masuk KetentuanĀ 
Banjir Kembali Terjang Padang Sumatera Barat
Dua Bulan Jabatan Wakapoldasu Brigjen Pol Pamen Naek Simanjuntak Naik Pangkat Jadi Irjen, Posisinya Digantikan Brigjen Pol Fadila Zulkarnain
Bahas Perizinan Gereja, Maruli Siahaan Adakan Pertemuan dengan Pendeta Resort HKBP Sukaramai dan Alang-Alang Palembang
Maruli Siahaan Perkuat Solidaritas PPSD Siahaan di Palembang, Dorong Generasi Muda Lestarikan Sejarah LeluhurĀ 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Palembang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Penguatan Pelayanan Publik dan Perlindungan HAM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Masuk KetentuanĀ 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Banjir Kembali Terjang Padang Sumatera Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Dua Bulan Jabatan Wakapoldasu Brigjen Pol Pamen Naek Simanjuntak Naik Pangkat Jadi Irjen, Posisinya Digantikan Brigjen Pol Fadila Zulkarnain

Berita Terbaru

Medan

Ombudsman RI: SPPG Sumut–Aceh Diminta Dievaluasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB