Curi Capolding Mesjid, Pria Ini  Ditangkap Polsek Teluk Nibung

Rabu, 19 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka sedang berada di ruang periksaan Polsek Tuluk Nibung.(ist).

 

 

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM- Mencuri scapolding masjid di Jln. Pasir Raya Lk. VII Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria inisial R alias M (29) warga Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai

 

 

Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP. Rinaldi Ramadhan SH. MH saat ditemui wartawan mengatakan, R alias M (29) warga Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, mencuri scapolding pada Senin tanggal 17 Februari 2025 sekira pukul 10.15 Wib

“R alias M mengambil 3 buah SCAPPOLDING/Peranca Besi Masjid Muhtadi sehingga mengalami kerugian materil sebesar Rp. 2.600.000,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, atas kejadian tersebut pengurus Mesjid atas nama SZ, (51) warga Jln. Jenaha Lk. I Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, melapor ke Polsek Teluk Nibung.

 

“Berdasarkan laporan tersebut pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 01.20 Wib, tersangka ditangkap  sedang berada di Jalan Lingkar Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung balai. Dia ditangkap saat membawa seperangkat Scapolding/Peranca sebagai barang bukti.

” Tersangka R alias M mengakui telah melakukan pencurian di Mesjid Muhtadi, ” sebut Kapolsek

Personel selanjutnya membawa tersangka R alias M dan barang bukti ke Polsek Teluk Nibung guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Terhadap tersangka di persangkakan pasal 363 KUHPidana dan saat ini tersangka R alias M telah dilakukan penahanan di Rumah tahanan Polsek Teluk nibung.(anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok
Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor
Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas
Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi  BYD Denza Pelaku Tabrakan Beruntun di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggungjawab
Driver Taksi Online Asal Marelan Dirampok dan Dibunuh di Asahan, Polda Sumut Tangkap Dua Tersangka
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Sajam, Obor, dan Bensin Sudah Disiapkan?, Kuasa Hukum PT KAI:  Penghuni Ancam Pertumpahan Darah
Dua Pengedar Narkoba Tanjung Tiram Ditangkap, Sita 111 Gram Sabu 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi  BYD Denza Pelaku Tabrakan Beruntun di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggungjawab

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Driver Taksi Online Asal Marelan Dirampok dan Dibunuh di Asahan, Polda Sumut Tangkap Dua Tersangka

Berita Terbaru

Peristiwa & Hukum

Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:10 WIB