Dilaporkan masyarakat, Oknum Ketua OKP Langkat Diduga Bandar Judi Ditangkap Poldasu

Senin, 12 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,INVOCAVIT. COM –Seorang Ketua salah satu OKP di Kab Langkat dkitangkap personil Jahtanras Ditreskrimum Poldasu dari daerah tempat tinggalnya dalam kasus perjudian. Oknum ketua OKP itu berinisial B alis Bemben.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan oknum Ketua OKP di Langkat tersebut.

”Ya, penyidik Jahtanras Ditreskrimum Poldasu ada menangkap seorang oknum ketua OKP di Kab Langkat. Dia ditangkap menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tentang perjudian yang dikelola tersangka,” ujar Kombes Hadi Wahyudi.

Dari tersangka H als Bembeng, sebut Kombes Hadi, disita barang bukti perjudian. ”Saat ini, tersangka sudah ditahan,” tambahnya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum itu dalam kasus pembunuhan, Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Dumas soal aktivitasnya yang diduga bandar perjudian.

”Laporan soal judi maka yang bersangkutan ditangkap. Soal dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan, masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Abdul Aziz Desak Eksekusi Putusan MA 47.000 Hektar Sawit eks PT Torganda
Aplikasikan Program Kapolri, Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres, Dari Bandung ke Medan
Jemput Nyawa Ditengah Hampasan Gelombang Perbatasan, KRI Torani 860 Selamatkan Tiga Nelayan
Gerak Cepat, Tim Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Permintaan Maaf Tidak Hambat Proses Hukum, Terduga Penistaan Agama Ritman Marbun Ditahan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi
Kodaeral I Evakuasi Tiga Nelayan Korban Tenggelam KM El Rayyan di Selat Malaka
Terduga Penistaan Agama Kristen Ritman Marbun Ditangkap, Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Abdul Aziz Desak Eksekusi Putusan MA 47.000 Hektar Sawit eks PT Torganda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Aplikasikan Program Kapolri, Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres, Dari Bandung ke Medan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Jemput Nyawa Ditengah Hampasan Gelombang Perbatasan, KRI Torani 860 Selamatkan Tiga Nelayan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Gerak Cepat, Tim Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Permintaan Maaf Tidak Hambat Proses Hukum, Terduga Penistaan Agama Ritman Marbun Ditahan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru