DJP Kemenkeu Resmikan NIK  Menjadi NPWP

Rabu, 20 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Invocavit.Com-  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan kebijakan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tak perlu lagi mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Sebab, integrasi NIK menjadi NPWP sudah berjalan.

 

“Orang wajib pajak kini dapat menggunakan NIK dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya,” ungkap Suryo dalam keterangan resmi yang dirilis Selasa (19/7).

 

Ia mengatakan 19 juta NIK sudah terintegrasi dengan NPWP. Hal ini berarti belasan juta orang itu sudah bisa menggunakan NIK untuk melapor SPT mulai tahun ini.

“Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” kata Suryo.

 

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor pihaknya bekerja sama dengan Disdukcapil mengintegrasikan NIK menjadi NPWP.

 

“Data WP tetap rahasia. Jadi bukan berarti dengan perpaduan sistem, (pihak) sini bisa baca, pihak sana bisa baca. Jadi tidak perlu khawatir,” kata dia.

 

Ia menjamin semua data wajib pajak dijamin oleh Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

 

“Karena kami terikat dengan UU, data WP tidak mungkin kami ungkap sembarangan,” tutup Neilmaldrin.(djp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harumkan Nama Polri Lewat Kejuaraan Panglima TNI Cup 2026, Mantan Dansat Brimob Polda Sumut Sabet Sejumlah Gelar
Dukung Transformasi Kelembagaan dan Efektivitas Penanggulangan Terorisme, BNPT RI Adakan Diskusi Terpumpun Bersama Komisi XIII DPR RI 
Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Pengawasan dan Profesionalisme Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Pasca Rakornis Wilayah Sumbagut Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Bimtek Pemenangan Pemilu FPG se-Sumatera Utara di Batam
Maruli Siahaan Hadiri Rakornis Golkar di Batam, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mabes Polri Belum Buka Suara Soal Aduan Korban Pencurian yang Disuruh Polisi Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO Polrestabes Medan Kepada Wapres Gibran
Dr. Maruli Siahaan Tekankan Penyesuaian RKA K/L Harus Berorientasi pada Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Maruli Siahaan Soroti Tragedi KM Virgo Transport 8: Keselamatan Penumpang Adalah Hak Asasi, Negara Wajib Menjamin Perlindungan Maksimal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:13 WIB

Harumkan Nama Polri Lewat Kejuaraan Panglima TNI Cup 2026, Mantan Dansat Brimob Polda Sumut Sabet Sejumlah Gelar

Senin, 21 September 2026 - 23:19 WIB

Dukung Transformasi Kelembagaan dan Efektivitas Penanggulangan Terorisme, BNPT RI Adakan Diskusi Terpumpun Bersama Komisi XIII DPR RI 

Senin, 21 September 2026 - 20:57 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Pengawasan dan Profesionalisme Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Sabtu, 19 September 2026 - 17:55 WIB

Pasca Rakornis Wilayah Sumbagut Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Bimtek Pemenangan Pemilu FPG se-Sumatera Utara di Batam

Jumat, 18 September 2026 - 21:42 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Rakornis Golkar di Batam, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Berita Terbaru

Peristiwa & Hukum

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran 

Selasa, 22 Sep 2026 - 00:22 WIB