Dorong Peningkatan Produksi Kelapa Sawit, PTPN 2 akan Bersihkan Areal HGU 103 Bulu China

Selasa, 13 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah-rumah warga penggarap yang telah menerima tali asih dan membongkar sendiri bangunan mereka.

Rumah-rumah warga penggarap yang telah menerima tali asih dan membongkar sendiri bangunan mereka.

Invocavit.com, Tanjung Morawa – Dalam upaya meningkat target produksi perkebunan kelapa sawit yang ditekankan Holding PTPN III, PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) dalam waktu dekat akan membersihkan areal Hak Guna Usaha (HGU) No.103 Kebun Bulu China, di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kabag Pengamanan dan pemanfaatan Aset PTPN 2 M Ridho Syahputra Manurung.

Dari 2.997 hektar areal HGU No.103 sedikitnya ada 382 hektar areal yang sampai saat ini masih dikuasai warga penggarap. Setidaknya ada 70-an warga  selama ini menguasai areal tersebut untuk berbagai jenis tanaman palawija, seperti jagung, ketela (ubi kayu), sayur-sayuran, padi dan kelapa sawit.

 

Dalam dua tahun terakhir, PTPN 2, sudah melakukan pendekatan secara persuasive kepada warga penggarap, agar mereka bersedia mengembalikan lahan yang selama ini mereka usahai. Dan sampai saat ini baru sekitar 21 warga yang bersedia menerima tali asih dan membongkar sendiri bangunan milik mereka di atas lahan tersebut, yang selama ini digunakan untuk tempat tinggal dan pondok.

 

Kabag Pengamanan dan Pemanfaatan Aset, PTPN 2 Ridho Syahputra Manurung, menyebutkan ada dua kelompok tani yang masih menguasai sekitar 382 hektar lahan dari HGU No.103 yang luas seluruhnya mencapai 2.977 hektar itu. Sejak tahun 2020 sebenarnya sudah berulangkali dilakukan sosialisasi terhadap warga penggarap. Bahkan dengan melibatkan pihak Kejaksaan sudah dilakukan pendekatan dan pemberian tali asih terhadap puluhan penggarap yang sejak tahun 1998 mengusasi lahan HGU tersebut untuk tanaman ubi, jagung dan padi dan kelapa sawit.

 

Namun warga yang tergabung dalam kelompok tani Batang Saudara Sejati Bersatu yang diketuai Diponegoro dan kelompok tani Pasar VI dan Pasar VIII yang diketuai Amiruddin tidak menggubris himbauan yang disampaikan agar mengosongkan lahan HGU yang mereka kuasai. Apalagi mereka telah memanfaatkan lahan tersebut untuk areal tanaman kelapa sawit (tanaman keras).

 

“Kita sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif, termasuk melayangkan somasi terhadap para penggarap agar mengembalikan lahan tersebut ke PTPN 2, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu dalam waktu dekat kita akan melakukan pembersihan (okupasi) areal 382 hektar di kebun Bulu China tersebut,” tegas Ridho Syahputra Manurung.

Menurut perkiraan, pembersihan areal HGU 103 seluas 382 hektar ini akan berlangsung sekitar 10 hari kerja. Selanjutnya akan langsung disiapkan untuk areal penanaman kelapa sawit untuk memperluas areal produksi kebun Bulu China seperti yang ditargetkan PTPN 2. (Humas)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, Pria Ini Disergap Lagi Nunggu Pembeli
PA Stabat Gandeng Kemenag Langkat, Perkuat Layanan Peradilan Digital dan Perlindungan Perempuan-Anak
Digerebek Warga Asusila “Mobil Bergoyang”, Oknum Anggota Polres Tanjungbalai Dipatsus
Respon Cepat Polsek TBS, Turun Ke TKP Selidiki Kasus Perampasan HP Siswa SMP
Komitmen Jalin Silaturahmi Pelayanan Gereja, Maruli Siahaan Hadiri Pesta Gotilon HKBP Sukamandi Distrik XXIX Deli Serdang
SPN Polda Sumut Dukung HUT ke-81 PMI Langkat, Perkuat Semangat Kemanusiaan
Proyek Toilet & Jamban TA 2025 Di Dinas Pendidikan Labuhanbatu ada 10 Paket  Temuan BPK-RI
Dua Pria Simpan Narkoba Dibekuk Polresta Deli Serdang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:34 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, Pria Ini Disergap Lagi Nunggu Pembeli

Selasa, 22 September 2026 - 16:09 WIB

PA Stabat Gandeng Kemenag Langkat, Perkuat Layanan Peradilan Digital dan Perlindungan Perempuan-Anak

Senin, 21 September 2026 - 20:13 WIB

Digerebek Warga Asusila “Mobil Bergoyang”, Oknum Anggota Polres Tanjungbalai Dipatsus

Senin, 21 September 2026 - 20:09 WIB

Respon Cepat Polsek TBS, Turun Ke TKP Selidiki Kasus Perampasan HP Siswa SMP

Minggu, 20 September 2026 - 21:55 WIB

Komitmen Jalin Silaturahmi Pelayanan Gereja, Maruli Siahaan Hadiri Pesta Gotilon HKBP Sukamandi Distrik XXIX Deli Serdang

Berita Terbaru