Paslon Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala.(ist)
MEDAN, INVOCAVIT.COM – Hingga batas waktu pendaftaran, Kamia malam (29/8/24), hanya dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.
Kedua paslon tersebut adalah M. Bobby Afif Nasution – Surya yang diusung Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PAN, PKS Perindo, PKB, dan Demokrat.
Sedangkan satu paslon lainnya adalah Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala, yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat dan Partai Gelora.
Balon Gubernur Sumut, M. Bobby Afifi Nasution- H Surya.B.Sc. (Ist)
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, kepada wartawan mengatakan, tahap pendaftaran yang mulai dibuka Selasa 27 Agustus berakhir Kamis 29 Agustus pukul 23.59 WIB.
Dikatakannya, koordinasi yang baik dengan partai politik membantu pihaknya dalam melakukan proses seleksi syarat calon dan pencalonan.
Agus mengatakan pihaknya telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Mulai penyambutan dari pintu gerbang sampai ke meja penerimaan berkas persyaratan.
“Semoga hasilnya dan prosesnya dapat diterima semua pihak,” tandasnya.
Ia menambahkan, selanjutnya KPU Sumut akan melakukan verifikasi berkas. Dan pengumuman hasil pemeriksaan berkas paslon pada 14 September.
Selanjutnya dilakukan penetapan Paslon 22 September, dan pengundian Nomor Urut Paslon pada 23 September untuk ikut peserta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 27 November 2024. (mp)