Harefa, Pencuri Motor Dikerangkeng Polsek Medan Baru

Pencuri sepeda motor Steven Yavendra Harefa.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Steven Yavendra Harefa (23), putra Asal Nias mendekam di Mapolsek Medan Baru.

Pria yang tinggal di Jalan Rokan, Kecamatan Lima Puluh, Kota Kisaran, ditangkap setelah  mencuri sepeda motor milik korban MS (20) warga Kecamatan Medan Deli.

Dalam aksinya pelaku membawa kabur sepeda motor korban saat terparkir di Jalan Bima Sakti, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Korban yang mengetahui kendaraannya hilang dicuri itu pun melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Baru.

Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah menerima laporan korban melakukan penyelidikan serta olah TKP. Hasilnya pelaku dapat diamankan dari tempat persembunyiannya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1), membenarkan bahwa telah menangkap dan menahan pelaku curanmor tersebut.

“Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor korban dengan cara menggandakan kunci. Terhadap yang bersangkutan (pelaku) telah ditahan di Polsek Medan Baru,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 komentar