Aneh..Wartawan Dilarang Bawa HP Saat Konfirmasi di  Kejari Tanjung Balai 

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Tanjung Balai .(dok)

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM-
Wartawan dilarang membawa hand phone (HP) saat hendak melakukan peliputan atau konfimasi di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Sumatera Utara.

Hal itu dialami wartawan SHI News bersama rekannya. Saat itu beliau hendak melakukan konfirmasi terkait pelimpahan kasus penyeludupan ballpres dan minuman dari negara Malaysia yang digagalkan TNI AL Tanjungbalai. Tangkapan tersebut diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai selaku institusi yang berwenang.

Meski diperbolehkan melakukan wawancara dengan Kasi Pidsus melalui jaksa Pidsus Subi Hasibuan dan Andi Sinuraya, namun peraturan entitas Adhiyaksa ini sendiri tidak memperkenankan wartawan menggunakan ponsel sebagaimana kebiasaan jurnalis modern saat ini tidak lagi menggunakan kertas dan pena untuk mencatat informasi dari nara sumber.

Bagi wartawan, ponsel layaknya seperti istri kedua. Nyaris seluruh kebutuhan apalagi urusan digital dan sejenisnya, menggunakan ponsel sebagai solusi andalan. Termasuk dalam menjalankan fungsi jurnalistik, dari merekam audio, ambil foto atau video, mencatat informasi, hingga keperluan distribusi berita, nyaris dilakukan di ponsel.

Cukup menggelikan melarang wartawan menggunakan ponsel disaat konfirmasi. Padahal HP bagian alat kelengkapan jurnalis, kok dilarang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Tanjungbalai Yusman mengungkapkan meskipun Kejaksaan memiliki peraturan tersendiri namun menurutnya harus menyesuaikan pelaksanaan keterbukaan Informasi Jum’at (3/2/2026) di Sekretariat PWRI

Menurut beliau, pelarangan menggunakan hp / ponsel android sendiri dianggapnya berlebihan lantaran ponsel bukan hanya alat komunikasi semata, tetapi juga digunakan sebagai alat perekam, mengambil gambar dan lainnya sebagaimana fungsi wartawan,

“Kalau begitu, peraturan dii Kejaksaan Negeri Tanjungbalai tidak mencerminkan keterbukaan publik. Seharusnya keterbukaan informasi publik dijalankan disitu. Merupakan kewajiban bagi wartawan melakukan tugasnya, termasuk penggunaan ponsel disaat konfirmasi atapun liputan,”ujar Yusman

Dijelasksnnya, larangan itu aneh, dijaman sekarang ini semua pake alat komunikasi seperti ponsel yang multi guna. Apalagi wartawan daĺam liputan ataupun konfirmasi tentu akan menggunakan ponselnya. Jadi aturan di Kejari itu sudah melanggar tugas jurnalistik, kalau wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilarang menggunakan ponsel.”ungkapnya.(anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Pria Simpan Narkoba Dibekuk Polresta Deli Serdang
Aksi Cepat Posal Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih
Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel
Modus Bantu Anak Sakit Turun dari Mobil, Jukir Sikat Tas IRT Untuk Main Judi dan Beli Narkoba
Soal Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka Mengadu ke Wapres Gibran, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akan Perintahkan Satgas KSP Konfirmasi Kapolda Sumut
20 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor di Medan Ditembak Polisi
Dugaan Upaya Bungkam Pemberitaan, Pria Inisial DT Ngaku Utusan Bos Judi Merek AB

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:46 WIB

Dua Pria Simpan Narkoba Dibekuk Polresta Deli Serdang

Sabtu, 19 September 2026 - 13:13 WIB

Aksi Cepat Posal Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli

Jumat, 18 September 2026 - 16:40 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 16:33 WIB

Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel

Jumat, 18 September 2026 - 11:27 WIB

Modus Bantu Anak Sakit Turun dari Mobil, Jukir Sikat Tas IRT Untuk Main Judi dan Beli Narkoba

Berita Terbaru

Daerah

Dua Pria Simpan Narkoba Dibekuk Polresta Deli Serdang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:46 WIB

Peristiwa & Hukum

Aksi Cepat Posal Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:13 WIB