KPU Deli Serdang adakan Bimtek kepada anggota PPK se Kab Deli Serdang.(ist).
DELISERDANG, INVOCAVIT COM – KPU Deliserdang, Sumatra Utara, mendorong agar data pemilih di wilayahya semakin akurat dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dorongan tersebut dilakukan salah satunya dengan menggelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih serta Penggunaan Aplikasi Sidalih dan E-Coklit yang menghadirkan seluruh anggota PPK, Sabtu (15/6).
KPU Kabupaten Deliserdang menggelar bimbingan teknis (bimtek) dengan mengundang seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayahnya yang berjumlah 110 orang. Hal itu juga sesuai dengan keinginan KPU Provinsi Sumut yang mengarahkan agar seluruh anggota PPK memahami proses pemutakhiran data pemilih.
Relis Yanthy Panjaitan, Ketua KPU Deliserdang, memastikan pihaknya mendukung keinginan KPU Sumut tersebut. KPU Deliserdang sependapat bahwa seluruh anggota PPK perlu mengetahui dengan baik bagaimana cara pemutakhiran data pemilih serta penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit pada Pilkada 2024.
Dengan begitu Relis optimistis data pemilih di wilayahnya akan semakin akurat. Sebab setiap bidang yang ada di PPK sebenarnya terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih dan akan berjalan sinergis jika semua PPK memiliki pemahaman yang sama.
Karena itu Relis meminta para peserta untuk mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh, seperti dengan tidak keluar ruangan secara sembarangan atau sebelum waktunya. Dan jika memang harus keluar ruangan karena hal mendesak agar meminta izin terlebih dahulu kepada komisioner atau staf KPU yang bertanggungjawab.
“Mari kawan-kawan, hari ini lima orang yang hadir dari masing-masing kecamatan. Kami sangat mengharapkan keseriusan kita,” ungkap Relis sebelum membuka bimtek.
Relis juga mengingatkan para peserta dari bimtek yang akan berlangsung selama dua hari itu bahwa data pemilih sangat penting dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Dalam beberapa kasus terjadi pengulangan proses pemilihan akibat data pemilih yang kurang akurat.
Apalagi terdapat sejumlah perbedaan aturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dibandingkan dengan pemilu lalu. Salah satunya adalah jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS.
Yang mana pada pemilu lalu jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 orang, sedangkan pada Pilkada 2024 sebanyak 600 orang. Perbedaan aturan ini membuat jumlah TPS dalam Pilkada 2024 menjadi lebih sedikit dari pemilu lalu.
Mengacu data dari KPU Deliserdang, terdapat 6.123 TPS di wilayahnya pada Pemilu dan Pilpres 2024 lalu. Dan untuk sementara, proyeksi jumlah TPS untuk Pilkada 2024 di Deliserdang menyusut menjadi 2.730.***