Lapangan Merdeka Harus Diakui sebagai Situs Proklamasi Nasional

Selasa, 8 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, INVOCAVIT.COM – Koalisi Medan–Sumatera Utara (KMS) Peduli Lapangan Merdeka terus berjuang untuk menjadikan Lapangan Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya Nasional, dengan status sebagai Situs Proklamasi Republik Indonesia. Saat ini, upaya hukum mereka telah sampai ke tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Miduk Hutabarat, mewakili Tim 7 Medan Menggugat, menjelaskan bahwa berkas permohonan kasasi telah dikirimkan ke MA pada 2 Mei 2025, dan kini tengah menunggu proses putusan dari majelis hakim.

Menurut Miduk, gugatan ini bukanlah bentuk tuntutan pidana terhadap Menteri Kebudayaan RI, Gubernur Sumut, maupun Wali Kota Medan. Koalisi tidak menuntut ganti rugi apa pun, melainkan murni memohon pengakuan hukum agar Lapangan Merdeka dapat ditetapkan sebagai tapak sejarah nasional yang wajib dilindungi negara.

“Kami menggugat melalui jalur hukum agar Majelis Hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan penetapan Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya nasional. Jika dikabulkan, maka putusan itu bersifat mengikat,” ujar Miduk.

Upaya Koalisi juga mendapat dukungan dari tokoh nasional seperti Prof. Dasco dan Dr. Fadli Zon. Bahkan, pihaknya berharap ada perhatian dan komunikasi dari Kementerian Kebudayaan RI, khususnya Dirjen Kebudayaan atau Kearkeologian, kepada Majelis Hakim MA demi mengakomodasi aspirasi warga.

Koalisi juga berharap Menteri Kebudayaan RI menyambut baik inisiatif ini, mengingat kementerian adalah lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Cagar Budaya untuk melindungi, menjaga, dan merawat warisan sejarah bangsa.

“Lapangan Merdeka bukan sekadar ruang terbuka, melainkan pusaka kota dan pusaka bangsa. Ia adalah sidik jari kemerdekaan Republik Indonesia,” tegas Miduk.

Jika MA mengabulkan permohonan kasasi tersebut, maka Kementerian Kebudayaan melalui Dirjen terkait diharapkan segera memproses penetapan resmi Lapangan Merdeka sebagai Cagar Budaya Nasional yang sah secara hukum dan sejarah. (kcu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Himbau Ormas jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran
Kapolda Sumut Rangkul HKBP, Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
Tim Bidkum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Mundur Penasehat Hukum Keluarga Almarhum Winda Lorenza, Paul Junisu Jethro Tambunan: Demi Kepastian Hukum dan Profesionalitas
Belajar Tak Hanya Di Kelas, Siswa SD Al Fityah Binjai Jelajahi Wawasan Kemaritiman di KRI Torani
Aksi Sekretaris Golkar Sumut di TMP Medan Jadi Sorotan, Injak Kuburan Pahlawan Saat Ziarah
Maruli Siahaan Hadiri Malam Perpisahan Konsul Jenderal Jepang di Medan, Tekankan Pentingnya Hubungan Persahabatan Antarnegara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Polda Sumut Himbau Ormas jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Kapolda Sumut Rangkul HKBP, Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Tim Bidkum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Mundur Penasehat Hukum Keluarga Almarhum Winda Lorenza, Paul Junisu Jethro Tambunan: Demi Kepastian Hukum dan Profesionalitas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Belajar Tak Hanya Di Kelas, Siswa SD Al Fityah Binjai Jelajahi Wawasan Kemaritiman di KRI Torani

Berita Terbaru

Medan

Polda Sumut Himbau Ormas jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:39 WIB