Morgan Simanjuntak, Pemutus Perkara Sambo Cs Dipromosi Jadi Hakim Tinggi di PT Kepri

Selasa, 28 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Morgan Simanjuntak, S.H., M.H.

INVOCAVIT.COM, JAKARTA  – Morgan Simanjuntak SH MH dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri). Morgan Simanjuntak adalah salah seorang hakim yang bertugas memeriksa dan mengadili perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Hal ini tertera dalam dari laman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), tertanggal 21 Februari 2023. Tidak hanya Morgan, ada 124 hakim lainnya yang dipromosi dan mutasi hasil penilaian Tim Promosi dan Mutasi (TPM) yang beranggotakan pimpinan Mahkamah Agung (MA), Sekretaris MA hingga Direktur Jenderal Badilum, seperti dikutip BatamNow.com, Jumat (24/02/2023).

 

“Hasil promosi dan mutasi Morgan Simanjuntak, jabatan lama hakim PN Jakarta Selatan, jabatan baru hakim tinggi (PT) Kepulauan Riau,” demikian dilansir dari laman Ditjen Badilum tersebut.

 

Sebagaimana diketahui, Morgan Simanjuntak adalah anggota majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bersama Wahyu Iman Santoso dan Alimin Ribut Sujono, ia mengadili lima terdakwa yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), dan Kuat Ma’ruf.

 

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan Ferdy Sambo dengan vonis mati karena terbukti telah melakukan pembunuhan berencana sekaligus melakukan perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

 

Dalam rententan kariernya, tercatat Morgan pernah memvonis hukuman mati untuk bandar narkoba, yakni M Rizal alias Hasan di Pengadilan Negeri Medan pada Agustus 2017. Pada persidangan itu, ia memutuskan Rizal bersalah atas kepemilikan 85 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi. Dia juga adalah hakim yang menolak praperadilan yang diajukan RJ Lino saat itu menjabat Dirut PT Pelindo II. Lalu, ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.

 

Diketahui juga Morgan pernah menangani kasus pembunuhan, salah satunya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Rahmadsyah dimana melibatkan dua orang korban yang merupakan anak tiri Rahmadsyah, yaitu Ikhsan Fathilah (10 tahun) dan Rafa Anggara (5 tahun). (bnc)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MK Nyatakan Wapres Tetap Gibran
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Presiden Resmikan Yonif TP 951/PM, Dan Yonif Letkol Inf Jimson Andre Siahaan Dihadapkan Pada Tanggung Jawab Besar
Mayor Pom Deddy Siahaan Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Merauke
Baru Saja Dilantik, Kapolri Langsung Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Ini Daftarnya
Baru Saja Keluarkan TR Mutasi Para Perwira, Kapolri Mutasi Kapolda Sumut, Digantikan Brigjen Pol Sonny Irawan
Reshuffle Kabinet Prabowo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:05 WIB

MK Nyatakan Wapres Tetap Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Presiden Resmikan Yonif TP 951/PM, Dan Yonif Letkol Inf Jimson Andre Siahaan Dihadapkan Pada Tanggung Jawab Besar

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Mayor Pom Deddy Siahaan Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Merauke

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Baru Saja Dilantik, Kapolri Langsung Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Nasional

MK Nyatakan Wapres Tetap Gibran

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:05 WIB

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:42 WIB