PDIP  Beri Dukungan ke Edy Rahmayadi Maju Balon Gubsu

Minggu, 11 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PDI P memberikan surat tugas kepada Edy Rahmayadi maju Balon Gubsu pada Pilkada 2024.(ist).
MEDAN, INVOCAVIT.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan surat tugas kepada Edy Rahmayadi untuk maju sebagai bakal calon Gubernur (Cagub) Sumatera Utara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penyerahan surat tugas tersebut diserahkan langsung Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun pada acara Apel Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan, di Medan, Sabtu (10/8).

“Saya dan jajaran DPP, jajaran Satgas dari pusat, kami ditugaskan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan untuk menyerahkan tugas partai kepada Bapak Letnan Jenderal Edy Rahmayadi nanti menjadi Gubernur Sumatera Utara,” ujar Komarudin Watubun.

Komarudin Watubun menjelaskan dalam surat tugas tersebut, Edy Rahmayadi diminta untuk melaksanakan sejumlah tugas termasuk melakukan konsolidasi internal serta melakukan pemetaan politik untuk menghadapi Pilkada 2024 mendatang.

“Letnan Jendral Purnawirawan Edy Rahmayadi sebagai calon Gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan konsolidasi pada tahun 2024 kepada PDI-P, DPC hingga ranting dan anak ranting untuk pemenangan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, mantan Gubernur Sumatera Utara juga dikenakan rompi PDI-P sebagai simbolis bahwa partai pemenang Pemilu 2024 tersebut mendukung Edy Rahmayadi pada Pilkada 2024 yang ditandai dengan penyerahan surat tugas.

“Hari ini beliau adalah alat revolusi bersama saudara saudara, ini alat revolusi untuk berjuang bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu kami ditugaskan Ketua Umum PDI-P untuk menyerahkan surat tugas partai kepada Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumut,” sebut dia.

Pada Pemilu 2024 di Sumut, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini memperoleh sebanyak 21 kursi dari 100 kursi di DPRD Provinsi Sumut yang secara otomatis telah memenuhi syarat 20 persen perolehan kursi untuk mengusung calon gubernur-wakil gubernur.

Penyerahan surat tugas tersebut dihadiri ribuan orang dari kader hingga simpatisan PDI-P dan pengurus dari DPP PDI-P hingga pengurus DPD PDI Perjuangan Sumut.

“Pak Edy kami sambut salam merdeka.Kita berkumpul untuk mempertaruhkan jiwa raga kita, untuk Indonesia. Pak Edy hari ini, Pertiwi memanggil kamu,” ujar dia.(red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maruli Siahaan Turun ke Sei Bamban, Warga Tiga Desa Keluhkan Pupuk Langka Hingga Irigasi 
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Abdul Rahman : Kritik Terhadap Pemimpin Sampaikan Secara Proporsional dan Tidak Gunakan Diksi
DPW PKB Sumut “Mainkan Politik Busuk”, Loloskan Nama Tak Masuk Muscab Pemilihan Ketua DPC PKB Karo
Sugiat Santoso : Pergantian Kepala BGN Bukti Presiden Prabowo Terbuka Terima Aspirasi Publik
MK Perkuat Hak Konstitusional Politik Perempuan
Darma Putra Rangkuti Anggota DPRD Sumut Berjuang Pecahkan 5 Problem Simalungun
Sebagai Jembatan Aspirasi Masyarakat, Tim Relawan Palito Medan Marelan Dibentuk, Korcam Ir Fransiskus Sirait

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Maruli Siahaan Turun ke Sei Bamban, Warga Tiga Desa Keluhkan Pupuk Langka Hingga Irigasi 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:40 WIB

Abdul Rahman : Kritik Terhadap Pemimpin Sampaikan Secara Proporsional dan Tidak Gunakan Diksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:42 WIB

DPW PKB Sumut “Mainkan Politik Busuk”, Loloskan Nama Tak Masuk Muscab Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Sugiat Santoso : Pergantian Kepala BGN Bukti Presiden Prabowo Terbuka Terima Aspirasi Publik

Berita Terbaru

Peristiwa & Hukum

QRT Kodaeral I Ungkap Pencurian Kabel Reefer Di Dermaga BNCT Belawan

Rabu, 9 Sep 2026 - 10:24 WIB