Pelaku Penyerangan di Belawan Gunakan Sajam Hingga Korban Tewas dan Luka Belum Tertangkap

Rabu, 10 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

 

 

 

BELAWAN, INVOCAVIT.COM – FS dan MD warga Belawan yang diduga sebagai pelaku penyerangan dengan mengunakan sajam jenis celurit, pada Jumat (5/1) dinihari lalu di Jalan Selebes Belawan, hingga menewaskan F (17) warga Belawan dan FH (18) juga warga Belawan dengan luka mengalami jari tangan sebelah kiri putus belum berhasil diringkus petugas Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.

 

Kapolsek Medan Belawan, Kompol H. Limbong ketika dikonfirmasi, Selasa (9/1) malam pukul 22:07 WIB, melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan pelaku sudah teridentifikasi dan masih tetap diburu.

 

“Belum, kebetulan LP nya di Polres. Kami dari Polsek lagi mencari pelaku-pelakunya”. Balasnya melalui pesan singkat Whatsapp.

 

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, ketika kembali dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp juga mengaku pihaknya belum berhasil mengamankan para pelaku. “Belum pelaku masih lidik, Mhn doanya biar cepat dapat krn pelaku kek anak hilang. Tak ada hp jadi perlu ekstra mencarinya krn harus manual mencarinya, ” balas Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut.

 

Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dinihari (5/1) sekira pukul 02:00 WIB lalu di Jalan Selebes Gang 10, Lingkungan 19 Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan.

 

Korban tewas menderita luka bacokan celurit dengan luka sobek di dada sebelah kanan, jari tangan sebelah kanan sobek dan patah, telapak tangan sebelah kanan sobek serta sobek pungung belakang. (Topas)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap Aksi Pornografi, Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten
Abdul Aziz Desak Eksekusi Putusan MA 47.000 Hektar Sawit eks PT Torganda
Aplikasikan Program Kapolri, Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres, Dari Bandung ke Medan
Jemput Nyawa Ditengah Hampasan Gelombang Perbatasan, KRI Torani 860 Selamatkan Tiga Nelayan
Gerak Cepat, Tim Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Permintaan Maaf Tidak Hambat Proses Hukum, Terduga Penistaan Agama Ritman Marbun Ditahan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi
Kodaeral I Evakuasi Tiga Nelayan Korban Tenggelam KM El Rayyan di Selat Malaka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polda Sumut Ungkap Aksi Pornografi, Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Abdul Aziz Desak Eksekusi Putusan MA 47.000 Hektar Sawit eks PT Torganda

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Aplikasikan Program Kapolri, Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres, Dari Bandung ke Medan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Jemput Nyawa Ditengah Hampasan Gelombang Perbatasan, KRI Torani 860 Selamatkan Tiga Nelayan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Gerak Cepat, Tim Jatanras Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Ungkap Aksi Pornografi, Kelola 10 Akun TEVI untuk Sebar Konten

Jumat, 30 Okt 2026 - 14:00 WIB