Pembegal Pedagang Pasar Gambir Ditangkap Polrestabes Medan

Selasa, 12 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka begal pedagang (ist)

 

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Seorang pemuda berinisial EAN (16) warga Kecamatan Medan Tembung, ditangkap personel Polrestabes Medan karena membegal pedagang Pajak Gambir.

Berdasarkan informasi yang didapat, Selasa (12/8), peristiwa begal itu terjadi pada Juli 2025 di Jalan Pusaka, Pasar XII, Tembung. Saat itu korban Miron sedang dalam perjalanan menuju Pajak Gambir bersama istrinya untuk berjualan di Pajak Gambir.

Lalu di tengah perjalanan pelaku EN bersama rekannya menendang sepeda motor dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. Atas peristiwa kejahatan itu pu korban membuat laporan ke pihak kepolisian.

Personel Polrestabes Medan setelah menerima laporan korban melakukan penyelidikan olah TKP. Hasilnya seorang pelaku berinisial EAN dapat diamankan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, membenarkan penangkapan pelaku begal terhadap pedagang tersebut. Dari tangan pelaku disita barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

“Untuk kasus begal ini anggota masih mengembangkannya karena masih ada dua pelaku lainnya yang identitasnya belum ditangkap. Terhadap pelaku EAN sudah ditahan di Mapolrestabes Medan,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok
Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor
Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas
Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi  BYD Denza Pelaku Tabrakan Beruntun di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggungjawab
Driver Taksi Online Asal Marelan Dirampok dan Dibunuh di Asahan, Polda Sumut Tangkap Dua Tersangka
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Sajam, Obor, dan Bensin Sudah Disiapkan?, Kuasa Hukum PT KAI:  Penghuni Ancam Pertumpahan Darah
Dua Pengedar Narkoba Tanjung Tiram Ditangkap, Sita 111 Gram Sabu 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi  BYD Denza Pelaku Tabrakan Beruntun di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggungjawab

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Driver Taksi Online Asal Marelan Dirampok dan Dibunuh di Asahan, Polda Sumut Tangkap Dua Tersangka

Berita Terbaru

Peristiwa & Hukum

Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:10 WIB