Pencuri Motor Tertangkap Tangan, Dipukuli Massa

Tersangka pencuri sepeda motor.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pemuda berusia 18 tahun berinisial RA karena ketahuan hendak mencuri sepeda motor di Jalan Biduk, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (20/1) dinihari.

“Pelaku ini ditangkap saat personel tengah melaksanakan patroli di Jalan Iskandar Muda,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan.

Ia mengungkapkan, pelaku berdasarkan pemeriksaan mengakui telah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan serta kendaraan milik korban.

“Pelaku ini dalam melancarkan aksinya dibantu dua temannya yang masih dalam pengejaran. Terhadap pemuda itu telah ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Poltak mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan pengamanan saat memarkirkan kendaraannya agar tidak hilang dicuri oleh pelaku curanmor.

“Polsek Medan Baru terus meningkatkan patroli jalanan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan. Siapapun yang terlibat kejahatan akan ditindak dengan tegas,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar