Peserta Antusias Ikuti Sosialisasi Komisi Pendataan Dewan Pers

Nasional34 Dilihat

Peserta Sosialisasi pendataan media oleh Komisi Pendataan Dewan Pers di Hotel Le Dian, Serang Banten, Sabtu (7/2).(ist)

Serang, INVOCAVIT.COM: Komisi Pendataan Dewan Pers menggelar kegiatan sosialisasi pada Sabtu, 7 Februari, di Hotel La Dian, Kota Serang, Banten. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda Dewan Pers dalam memperkuat sistem pendataan media serta memastikan proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan. Kegiatan sosialisasi Komisi Pendataan Dewan Pers ini disambut antusias.

Sosialisasi dipimpin Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto. Dalam kegiatan tersebut, Yogi hadir bersama Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto, serta anggota Komisi Pendataan, Tb Adhi.

Dalam pemaparannya, Yogi menekankan pentingnya pendataan media sebagai fondasi tata kelola pers yang sehat. Ia menyebut pendataan bukan semata proses administrasi, melainkan instrumen untuk menjaga kualitas, profesionalitas, serta akuntabilitas perusahaan pers.

Sementara itu, Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto, menjelaskan berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan mekanisme pendataan dan ratifikasi. Ia juga memaparkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, termasuk hal-hal yang sering menjadi kendala di lapangan.

Anggota Komisi Pendataan, TB Adhi, menambahkan, kegiatan sosialisasi seperti ini penting untuk menyamakan persepsi antara Dewan Pers dan insan pers daerah. Menurutnya, pemahaman yang seragam akan mempercepat proses pendataan sekaligus mengurangi kesalahan administrasi.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dari peserta yang hadir. Dewan Pers berharap melalui sosialisasi ini, perusahaan pers di berbagai daerah semakin memahami prosedur pendataan dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga ekosistem pers daerah tumbuh lebih profesional dan kredibel.

Kegiatan sosialisasi juga diikuti staf administrasi dan kelompok kerja (pokja) Komisi Pendataan, yakni Sariful, Fitri Indah Kurnia, Fajar, Danny, serta Dar Edi Yoga dan Maulana.

Pada kesempatan ini beberapa peserta menanyakan proses verifikasi dari medianya, termasuk berbagai kendala yang menghambat prosesnya. Komisi Pendataan memberikan tutorial mengenai proses verifikasi, serta penjelasan terinci terkait ketentuan lolos atau tidaknya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *