banner 728x250
Daerah  

Pimpin Rakor Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba 2022, Kapoldasu: Cegah Karhutla terulang di Samosir

banner 120x600
banner 468x60

Samosir, Invocavit.Com- Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si menegaskan, Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kabupaten Samosir agar tidak terulang kembali.

 

banner 325x300

Hal itu dikatakan Panca Putra saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba 2022 bertempat di Kantor Bupati Samosir, Selasa (09/08).

 

 

Dalam rapat itu hadir Asops Kodam I/BB, Kepala BPBD Provinsi Sumut Abdul Haris Lubis, Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolres Samosir, Bupati Kab. Samosir, Wabup Kab. Samosir, Plt. Kepala BPBD Kab.Samosir, Plt. Kasat Pol PP Kab Samosir, Kepala KPH Dolok Sanggul, Camat se Kabupaten Samosir danal Kepala Desa se Kabupaten Samosir.

 

 

Kapolda Sumut mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan kerap terjadi harus dicegah dan ditanggulangi mengingat Samosir terkenal akan keindahan alamnya.

 

 

“Saya sedih dan prihatin mendengar terjadinya Karhutla di Samosir. Upaya pencegahan harus diutamakan dengan menyadarkan masyarakat. Bangun komunikasi, kerjasama dan kemauan yang besar untuk mengatasi ini”, ujar Panca.

 

 

Jenderal bintang dua tersebut meminta semua pihak bekerja sama dengan melakukan tindakan preventif dan preemtif berdasarkan wilayah Kecamatan dan berdasarkan pemetaan yang ada dengan membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla.

 

 

“Bentuk Satgas terpadu sampai tingkat Kecamatan dan Desa serta Susun manajemen penanggulangan bencana dengan baik. Bila perlu buatkan spanduk sebagai bentuk show of force kepada masyarakat,” lanjutnya.

 

“Dalam melakukan penanganan perkara semua pihak harus bekerja sama. Semua yang terjadi karena pembakaran, bukan karena alam. Artinya bangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pembakaran,” pungkas Panca.(jos)

banner 325x300

Respon (189)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *