banner 728x250

Polda Sumut Terbitkan DPO Bos Judi Online Jhoni/Apin BK

banner 120x600
banner 468x60

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Hingga saat ini, Bos judi terbesar di Sumatera Utara yang bermarkas di Komplek Cemara Asri, Jhoni alias Apin Bakim alias Apin BK (POTO)  tidak juga menyerahkan diri.

 

banner 325x300

Bahkan, diketahui pengelola usaha perjudian online dan ofline yang bermerk Warna-Warni berkedok Food court Komplek Cemara Asri itu sudah melarikan diri ke Singapura bersama istrinya.

 

Polisipun sepertinya kecolongan karena nama yang tertera dalam paspor keimigrasian bernama Jhoni. Sementara selama ini diketahui pria mata cipit itu bernama Apin Bakim alias Apin BK.

 

Tidak mau kalah dengan kelihaian terhadap terduga pelaku usaha ilegal itu,  Polda Sumatera Utara akhirnya  menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atasnama Jhoni alias Apin BK.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui kalau Polda Sumut telah menerbitkan DPO atasnama tersangka Jhoni alias Apin BK terhitung sejak Rabu (24/8/2022).

 

” DPO tersangka atasnama Jhoni alias Apin BK telah dikeluarkan terhitung Rabu 24 Agustus 2022,” katanya, Rabu (24/8).

 

 

Menurut dia, mekanisme penertibatan DPO ini sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP pelaksanaan penyidikan tindak pidana.

“Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka Jhoni alias Apin  BK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir hingga saat ini,” jelasnya.

 

Hadi mengatakan, berdasarkan keterangan pihak Imigrasi diduga Apin BK telah pergi meninggalkan Sumut melalui Bandara Kualanamu.

 

 

“Hasil kordinasi penyidik dengan pihak Imigrasi bahwa yang bersangkutan meninggalkan Bandara Kuala Namu menuju Jakarta pada 9 Agustus kemudian dari Jakarta terbang ke Singapura bersama istrinya,” tambahnya.

 

Juru bicara Poldasu itu menyebutkan,  saat  berangkat melalui Bandara KNIA, Apin BK menggunakan identitas  nama Jhoni sedangkan data dari penyidik nama pelaku bernama Apin BK.

 

“Ternyata yang bersangkutan didalam  KTP, Kartu Keluarga dan segala macam bernama Jhoni pada saat melintas dipemeriksaan imigrasi dari Kulanamu menuju Jakarta, kemudian diketahui menuju ke Singapura,” tandas Hadi.

 

 

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara menggerebek gedung “Warna-warni” berkedok food court di Komplek Cemara Asri pada Selasa (8/8) tengah malam. Dalam penggerebekan  itu tidak ada aktivitas alias kosong kemudian polisi hanya mengamankan seratusan laptop dan komputer bersama perangkatnya, puluhan kartu ATM dan lain-lain.

Seiring dengan penyidikan yang dilakukan, penyidik menetapkan 2 orang tersangka yakni Apin BK selaku pengelola dan Niko Prasetyo selaku  operator judi online tersebut.

 

“Pada 19 Agustus penyidik menetapkan status tersangka kepada Apin BK Alias Jhoni,  kemudian tanggal 20, penyidik menetapkan 1 tersangka inisial Niko Prastyo, sebagai leader operator di lokasi judi,” kata Kombes Hadi Wahyudi pada  Selasa (23/8/2022) lalu.

Selanjutnya, sambung Hadi menjelaskan, Niko Prasetyo kini telah ditahan, sementara tersangka  Jhoni alias Apin BK masih diburu polisi.

 

 

Apin BK mengelola perjudi online di Komplek Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan menggunakan 21 website.

“Dari 21 webside yang berada di 8 ruangan gedung berlantai 3 itu menghasilkan omzet hingga Rp 1 milyar setiap hari. Kini,  webside tersebut sudah diputus,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (10/8/2022).(jos).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *