Polsek Medan Kota Amankan Tiga Pencuri Mobil Travel

Minggu, 24 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan , Invocavit.Com- Tim Reskrim Polsek Medan Kota “menggulung” tiga kawanan pencuri mobil. Para tersangka terancam pasal 362 jo pasal 480 ke 1e, 2e KUHPidana,  Pencurian dan Pertolongan jahat/tadah pasal 362 jo pasal 480 ke 1e, 2e KUHPidana.

 

Kapolsek Medan Kota Kompol M.Rikki Ramadhan kepada wartawan mengatakan, ketiga tersangka inisial PW (30), RM (26) dan TNS (37). Mereka ditangkap atas laporan  Marsapuandi selaku sopir mobil yang dicuri para tersangka.

 

“Para tersangka mencuri mobil Toyota Innova Reborn warna silver metalik, No.pol. B 1580 WYF milik korban dari Loket Travel Kayla Gayo Jalan Dr.FL.Tobing No. 87 A, Kel.Pusat Pasar, Kec. Medan Kota, Medan,” kata Kompol Rikki didampingi Plh Kanit Reskrim Iptu Widy. Kasus pencurian mobil itu diketahui korban pada Kamis (21/7) sekitar pukul 13.00 WIB

 

Dijelaskan, tersangka PW mengambil mobil Toyota Innova Reborn warna silver metalik, No.pol. B 1580 WYF pada Kamis (21/7) sekira  pukul 12.30 wib di loket Travel Kayla Gayo.

Kemudian, tersangka PW membawa mobil tersebut kerumah RM. Keduanya bersama-sama dengan mengenderai mobil tersebut menemui TNS ke Kelambir V untuk menjual dengan harga Rp. 60 jt.

 

“Tersangka PW berjanji jika mobil terjual akan memberikan bagian kepada tersangka RM dan TNS sebesar Rp.5 juta,” sebutnya.

 

Diiming-imingi dapat upah, lalu RM dan TNS  mencari pembeli mobil dimaksud. Akan tetapi, belum sempat mobil terjual, tersangka PW ditangkap warga karena menabrak warga.

 

“Tersangka PW diserahkan warga ke Polsek Medan Kota karena menabrak warga pada Jumat 22 Juli 2022 pukul 08.00 wib,” aku Kapolsek.

 

Setelah menerima penyerahan tersangka dari warga, tambak Kapolsek, lalu dilakukan serangkaian penyelidikan hingga diketahui keterlibatan dua temannya berinisial RM dan TNS. Keduanyapun ditangkap.

 

“Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Kota,” pungkasnya.(jos).

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keluarga Korban Pencurian Jadi Tersangka Temui Wapres Saat Kunker Ke Karo, Gibran: “Wah.. Dimana Kapoldanya ini”, Wakapoldasu: Akan Ditindaklanjuti
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran
Diduga Direstui Kapolresta, Masyarakat Desak Kapolda Sumut Turunkan Tim Gempur  Judi Tembak Ikan Merk AB Kuasai Wilkum Polresta Deliserdang
Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI Babak Belur
Nyamar Jadi Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Pengedar Pill Ekstasi
Gawat….Sibolangit dan Pancurbatu Darurat Narkoba dan Judi, Ketua GRANAT Medan: Polisi Jangan “Main Mata” Gempur Arena Perjudian dan Narkoba
QRT Kodaeral I Ungkap Pencurian Kabel Reefer Di Dermaga BNCT Belawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:54 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran

Kamis, 10 September 2026 - 17:13 WIB

Diduga Direstui Kapolresta, Masyarakat Desak Kapolda Sumut Turunkan Tim Gempur  Judi Tembak Ikan Merk AB Kuasai Wilkum Polresta Deliserdang

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang

Rabu, 9 September 2026 - 18:57 WIB

Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI Babak Belur

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Nyamar Jadi Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Pengedar Pill Ekstasi

Berita Terbaru