Polsek Medan Kota Amankan Tiga Pencuri Mobil Travel

Minggu, 24 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan , Invocavit.Com- Tim Reskrim Polsek Medan Kota “menggulung” tiga kawanan pencuri mobil. Para tersangka terancam pasal 362 jo pasal 480 ke 1e, 2e KUHPidana,  Pencurian dan Pertolongan jahat/tadah pasal 362 jo pasal 480 ke 1e, 2e KUHPidana.

 

Kapolsek Medan Kota Kompol M.Rikki Ramadhan kepada wartawan mengatakan, ketiga tersangka inisial PW (30), RM (26) dan TNS (37). Mereka ditangkap atas laporan  Marsapuandi selaku sopir mobil yang dicuri para tersangka.

 

“Para tersangka mencuri mobil Toyota Innova Reborn warna silver metalik, No.pol. B 1580 WYF milik korban dari Loket Travel Kayla Gayo Jalan Dr.FL.Tobing No. 87 A, Kel.Pusat Pasar, Kec. Medan Kota, Medan,” kata Kompol Rikki didampingi Plh Kanit Reskrim Iptu Widy. Kasus pencurian mobil itu diketahui korban pada Kamis (21/7) sekitar pukul 13.00 WIB

 

Dijelaskan, tersangka PW mengambil mobil Toyota Innova Reborn warna silver metalik, No.pol. B 1580 WYF pada Kamis (21/7) sekira  pukul 12.30 wib di loket Travel Kayla Gayo.

Kemudian, tersangka PW membawa mobil tersebut kerumah RM. Keduanya bersama-sama dengan mengenderai mobil tersebut menemui TNS ke Kelambir V untuk menjual dengan harga Rp. 60 jt.

 

“Tersangka PW berjanji jika mobil terjual akan memberikan bagian kepada tersangka RM dan TNS sebesar Rp.5 juta,” sebutnya.

 

Diiming-imingi dapat upah, lalu RM dan TNS  mencari pembeli mobil dimaksud. Akan tetapi, belum sempat mobil terjual, tersangka PW ditangkap warga karena menabrak warga.

 

“Tersangka PW diserahkan warga ke Polsek Medan Kota karena menabrak warga pada Jumat 22 Juli 2022 pukul 08.00 wib,” aku Kapolsek.

 

Setelah menerima penyerahan tersangka dari warga, tambak Kapolsek, lalu dilakukan serangkaian penyelidikan hingga diketahui keterlibatan dua temannya berinisial RM dan TNS. Keduanyapun ditangkap.

 

“Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Kota,” pungkasnya.(jos).

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran 
Digerebek Warga Asusila “Mobil Bergoyang”, Oknum Anggota Polres Tanjungbalai Dipatsus
Respon Cepat Polsek TBS, Turun Ke TKP Selidiki Kasus Perampasan HP Siswa SMP
Sembunyi Dalam Sumur, Polisi Dapat Perlawanan Saat Tangkap Pembegal Mahasiswa
Tim Hukum Keluarga Almarhum Winda Lorenza Goawasa Laporkan Conflict Of Interest ke Polda Sumut, Soroti Perbedaan Time Line Kamatian
Dua Pria Simpan Narkoba Dibekuk Polresta Deli Serdang
Aksi Cepat Posal Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:22 WIB

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran 

Senin, 21 September 2026 - 20:13 WIB

Digerebek Warga Asusila “Mobil Bergoyang”, Oknum Anggota Polres Tanjungbalai Dipatsus

Senin, 21 September 2026 - 20:09 WIB

Respon Cepat Polsek TBS, Turun Ke TKP Selidiki Kasus Perampasan HP Siswa SMP

Senin, 21 September 2026 - 20:05 WIB

Sembunyi Dalam Sumur, Polisi Dapat Perlawanan Saat Tangkap Pembegal Mahasiswa

Minggu, 20 September 2026 - 17:22 WIB

Tim Hukum Keluarga Almarhum Winda Lorenza Goawasa Laporkan Conflict Of Interest ke Polda Sumut, Soroti Perbedaan Time Line Kamatian

Berita Terbaru

Peristiwa & Hukum

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran 

Selasa, 22 Sep 2026 - 00:22 WIB