Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Curanmor

Tersangka  Curanmor.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Berdasarkan pemeriksaan pelaku pencurian sepeda motor itu bernama Angga Nugraha (40) warga Jalan Tombak, Kecamatan Medan Tembung, terbukti membawa kabur kendaraan milik mahasiswa saat parkir di rumah kos-kosan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi saat sepeda motor milik korban Samuel Butarbutar diparkir di dalam area rumah kos. Akan tetapi ketika hendak keluar mahasiswa asal Sibolga itu mendapati sepeda motornya telah hilang.

“Kasus pencurian sepeda motor itu pun dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Tembung. Lalu personel setelah menerima laporan korban melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan berhasil menangkap pelaku ,” katanya, Selasa (27/1).

Ras Maju mengungkapkan, pelaku berdasarkan pemeriksaan mengakui telah mencuri sepeda motor dan menjualnya seharga Rp1,5 juta di kawasan Tembung. Dari tangan pelaku juga turut disita barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu buah kunci sepeda motor.

“Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum. Sementara itu kasus pencurian sepeda motor masih dalam pengembangan untuk menangkap penadahnya,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar