banner 728x250

Presiden Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM, Sri Mulyani: Strategis Dorong Perekonomian

banner 120x600
banner 468x60
Presiden Prabowo teken PP No 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet UMKM.(ist).

 

banner 325x300

 

JAKARTA, INVOCAVIT.COM – Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11).

 

Kebijakan presiden menghapus piutang macet kepada UMKM menurut  Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati bahwa kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis dorong perekonomian Indonesia.

 

 

Sri Mulyani menuturkan, kebijakan ini diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif.

 

“Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” ungkapnya melalui Instagram _@smindrawati_, pada Rabu (6/11).

 

Selain itu, ia menilai keputusan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.

 

“Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara,” ujar Sri Mulyani.(mpi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *