Pria Ini Diangkut Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Ini Kasusnya

Rabu, 24 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tersangka SL penyalahgunaan narkoba.(ist).

 

Deli Serdang, INVOCAVIT.COM: Satuan Narkoba Polresta Polresta Deli Serdang mengamankan seorang laki laki berinisial SL (41), warga Gang Keluarga Z, Desa Sena Dusun I,  Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.

SL diangkut dari Gang Keluarga Z Dusun I Desa Sena Kec. Tanjung Morawa pada  Selasa 16 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 wib, oleh personil Unit I Subnit II Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang.

Dia diamankan setelah dikibusi  masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang di duga telah menyimpan atau menjual narkoba di Gang Keluarga Z Dusun I Desa Sena.

Dari tersangka SL disita barang bukti berupa 5 paket plastik klip kecil berisikan shabu seberat bruto 1,16 gram, 1 blok plastik klip kecil dan uang tunai sebesar Rp. 7.000.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnady, SH. MH saat dikonfirmasi wartawan  membenarkan bahwa SL telah diamankan terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu

“Tersangka SL sedang dilakukan penyidikan dalam upaya pengembangan manakala ada keterlibatan orang lain,” ujar Kompol Dr Ferry Kusnadi.

Terhadap tersangka, lanjut mantan Kasatres Narkoba Polres Batubara itu dijerat Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat 1 huruf (a) UU nomor 1 tahun 2023 ttg KUHP juncto UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat
Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai
Polsek Tanjung Balai Selatan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah-Sekolah
Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Kota, Pastikan Objek Vital dan Pemukiman Warga Aman Kondusif
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Lobusiregar Resort Pohan, Acara Dipimpin Ephorus Pdt Dr Viktor Tinambunan
Wujud Nyata Kepedulian dan Semangat Kekeluargaan, Maruli Siahaan Hadiri Pemakaman Almarhum Poltak Siahaan Di Siborong-borong
Polda Sumut Ungkap 244 Kg Sabu Dengan 9 Tersangka
Semangat Kekeluargaan Terus Dibangun Maruli Siahaan, Sampaikan Doa dan Penghiburan Bagi Keluarga Berduka PPSD Siahaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Bawa Sabu 22,58 Gram, Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Tanjungbalai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Kota, Pastikan Objek Vital dan Pemukiman Warga Aman Kondusif

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Hadiri Jubileum 150 Tahun HKBP Lobusiregar Resort Pohan, Acara Dipimpin Ephorus Pdt Dr Viktor Tinambunan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Wujud Nyata Kepedulian dan Semangat Kekeluargaan, Maruli Siahaan Hadiri Pemakaman Almarhum Poltak Siahaan Di Siborong-borong

Berita Terbaru

Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan kepada wartawan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Polda Sumut Tangkap 712 Tersangka Curas-Curat

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:42 WIB