Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas

Kamis, 21 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sugiat Santoso

 

 

JAKARTA, INVOCAVIT.COM  – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto, yang membuka opsi untuk menjadikan petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, yang berinisial RB, sebagai justice collaborator (JC) setelah video napi yang memperlihatkan pesta sabu viral.

“Kami mendukung langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya kebijakan Pak Agus sebagai Menteri, untuk melakukan segala cara membongkar praktik peredaran narkoba di rutan, termasuk dengan menjadikan petugas lapas yang berani mengungkap ini sebagai justice collaborator,” kata Sugiat Santoso, pada Rabu (20/11/2024).

Sugiat menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan Menteri Agus untuk memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Pihaknya juga menyoroti bahwa sekitar 50% warga binaan di lapas dan rutan terkait dengan kasus narkoba, sehingga peristiwa di Lapas Tanjung Raja bisa saja terjadi di tempat lain.

“Investigation (di Lapas Tanjung Raja) harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pesta narkotika tersebut, termasuk apakah ada keterlibatan petugas lapas atau siapa bandar-bandarnya,” pungkas Sugiat Santoso.

Selain itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut ini juga mendukung usulan Menteri Agus untuk memindahkan napi kasus narkoba ke Nusakambangan.

“Ada kebijakan Pak Agus untuk memindahkan bandar-bandar narkoba yang masa tahanannya masih lama ke Nusakambangan, untuk memutus peredaran narkotika di lapas dan rutan,” ujar Sugiat.

“Saya mengapresiasi semangat Menteri yang baru untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkotika,” ucap Sugiat Santoso.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Palembang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Penguatan Pelayanan Publik dan Perlindungan HAM
Dinilai Belum Paham Tugas Wantimpres, Rocky Gerung “Ditegur” Kepala Bakom Usai Sarankan Gibran Mundur
Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka
Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Masuk Ketentuan 
Banjir Kembali Terjang Padang Sumatera Barat
Dua Bulan Jabatan Wakapoldasu Brigjen Pol Pamen Naek Simanjuntak Naik Pangkat Jadi Irjen, Posisinya Digantikan Brigjen Pol Fadila Zulkarnain
Bahas Perizinan Gereja, Maruli Siahaan Adakan Pertemuan dengan Pendeta Resort HKBP Sukaramai dan Alang-Alang Palembang
Maruli Siahaan Perkuat Solidaritas PPSD Siahaan di Palembang, Dorong Generasi Muda Lestarikan Sejarah Leluhur 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Palembang, Dr. Maruli Siahaan Soroti Penguatan Pelayanan Publik dan Perlindungan HAM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:26 WIB

Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Masuk Ketentuan 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Banjir Kembali Terjang Padang Sumatera Barat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Dua Bulan Jabatan Wakapoldasu Brigjen Pol Pamen Naek Simanjuntak Naik Pangkat Jadi Irjen, Posisinya Digantikan Brigjen Pol Fadila Zulkarnain

Berita Terbaru

Medan

Ombudsman RI: SPPG Sumut–Aceh Diminta Dievaluasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB