
Nasional | Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:05 WIB
Jakarta, INVOCAVIT.COM: Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran…