Unik, Mengintip Perumahan Khusus Janda di Jatim

Rabu, 29 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Invocavit.Com- Keberadaan Perumahan janda di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terbilang cukup unik. Di mana, rumah sebanyak 40 unit itu dihuni oleh seluruh janda dari usia 35 hingga 70 tahun.

 

 

Perumahan Arbain dengan tipe 36 dengan dua kamar tidur dan juga satu kamar mandi ini ternyata dibangun oleh seorang pengusaha sarang burung walet yang bernama Hanif Kamaluddin, pada tahun 2021 silam dan diberikan secara gratis oleh pemilik perumahan tersebut.

 

 

Status janda jadi syarat mutlak untuk tinggal di komplek ini. Ada sekitar 37 janda yang tinggal di tempat ini mulai usia 35 hingga 70 tahun dari berbagai latar belakang.

 

 

Hal menarik lainnya adalah para janda yang menempati perumahan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan setiap dua bulan sekali para penghuninya mendapat bantuan beras gratis dan hadiah saat acara besar keagamaan dari pemilik perumahan.

 

 

Kendati demikian, para penghuni harus menaati sejumlah peraturan. Seperti dilarang menerima tamu laki-laki tanpa didampingi keluarga, berpakaian sopan dan harus beramah tamah dengan tetangga.

 

Salah satu warga Kampung Janda, Nursatik mengaku sangat terbantu dengan adanya perumahan ini. Sebab selama ini dia selalu hidup ngontrak dan berpindah-pindah.

 

 

“Ya segalanya terbantu. Biasanya saya ngontrak beberapa tahun. Saat masih ada suami juga saya ngontrak,” ucap Nursatik seperti dikutip dari iNews, Minggu (26/6/2022).

 

 

Sementara itu Lurah Gempeng, Jawa Timur , M. Ikhwan menyambut baik niat baik Hanif Kamaluddin yang menyiapkan tempat tinggal untuk para janda secara gratis.

 

 

“Tidak melihat etnisnya apapun itu, kalau memenuhi syarat dipersilahkan untuk menempati tempat itu tanpa biaya dan tanpa uang,” jelasnya.

 

 

Bagi para janda yang ingin tinggal di perumahan ini, cukup mendaftarkan diri dengan membawa surat keterangan janda dari kelurahan, KTP, dan KK. Penghuni yang kemudian hari menikah harus keluar dari perumahan itu untuk ikut dengan suaminya.(inews)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan
MK Nyatakan Wapres Tetap Gibran
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset
Presiden Resmikan Yonif TP 951/PM, Dan Yonif Letkol Inf Jimson Andre Siahaan Dihadapkan Pada Tanggung Jawab Besar
Mayor Pom Deddy Siahaan Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Merauke
Baru Saja Dilantik, Kapolri Langsung Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Ini Daftarnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:19 WIB

313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Presiden Resmikan Yonif TP 951/PM, Dan Yonif Letkol Inf Jimson Andre Siahaan Dihadapkan Pada Tanggung Jawab Besar

Berita Terbaru

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja. (ist)

Nasional

313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:19 WIB