Viral di Medsos, 2   Geng Motor Bawa Sajam dan Rampas Sepeda Motor Ditangkap

Senin, 8 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Invocavit.Com- Viral di media sosial sekelompok genk motor di Kota Binjai berkonvoi kendaraan membawa senjata tajam merampas sepeda motor warga.

 

 

Dari dua tersangka kawanan geng motor yang mencuri sepeda motor di depan Konter BD Ponsel Jalan P.Kemerdekaan, Kel Pahlawan, Kec. Binjai Utara pada Minggu (07/08) sekira pukul 03.00 Wib, ditangkap tim Jahtanras Polres Binjai.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua tersangka inisial ZAY (18) dan RAH (21), keduanya ditangkap di Jalan T.A Hamzah Gg Sahli, Kel. Jati Makmur,Kec. Binjai Utara sekira pukul 05.30 Wib.

Sepeda motor yang disita dari kedua Genk motor.

“Selang beberapa jam, kedua tersangka berhasil kita bekuk dan diboyong ke Polsek Binjai Utara”, ujar Hadi.

 

 

Dari kedua tersangka turut disita barang bukti 1 bilah klewang milik ZAY, 1 bilah clurit milik RAH, 1 unit sepeda motor Honda Vario milik ZAY, 1 unit sepeda motor Honda Beat serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy  milik korban.

 

 

“Keduanya mengakui melakukan aksi pencurian dan menggunakan senjata tajam yang dimiliki salah satu tersangka. Saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya”, ucap Hadi.

 

 

Juru bicara Poldasu itu mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (07/08/2022) sekira pukul 03.00 Wib di Konter BD Ponsel Jalan P.Kemerdekaan, Kel Pahlawan, Kec. Binjai Utara. Korban MAA (17) saat itu tengah bersama dua orang teman korban yang sedang bekerja.

 

Kelompok geng motor yang kurang lebih seratusan orang melakukan konvoi memberhentikan sepeda motor yang melintas kemudian berhenti didepan konter tersebut sambil membawa senjata tajam dan mengacung acungkan klewang dan celurit.

 

 

Seketika korban bersama dua temannya berlari untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan tiga sepeda motor yang terparkir didepan konter tersebut. Lalu pelaku geng motor mengambil paksa 1 unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban yang sedang dalam kondisi stang terkunci.

 

 

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Tindak Pidana  Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 yo 55 ,56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” ujar Hadi.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok
Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor
Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas
Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi  BYD Denza Pelaku Tabrakan Beruntun di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggungjawab
Driver Taksi Online Asal Marelan Dirampok dan Dibunuh di Asahan, Polda Sumut Tangkap Dua Tersangka
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Sajam, Obor, dan Bensin Sudah Disiapkan?, Kuasa Hukum PT KAI:  Penghuni Ancam Pertumpahan Darah
Dua Pengedar Narkoba Tanjung Tiram Ditangkap, Sita 111 Gram Sabu 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Hasil Tes Urine Negatif, Pengemudi  BYD Denza Pelaku Tabrakan Beruntun di Medan Mohon Maaf dan Siap Bertanggungjawab

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Driver Taksi Online Asal Marelan Dirampok dan Dibunuh di Asahan, Polda Sumut Tangkap Dua Tersangka

Berita Terbaru

Peristiwa & Hukum

Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:10 WIB