33 Laporan di Polres Binjai Dipeti Eskan, Ratusan Petani Mekar Jaya Binjai Geruduk Mapoldasu

Medan228 Dilihat

Kelompok Tani Mekar Jaya Binjai demo di Mapoldasu.(ist).

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Ratusan petani dMekar Jaya di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (19/5/2023).

Petani ini melakukan aksi dan menuntut Kapolda Sumatera Utara agar menangkap pelaku penganiaya, pengrusakan dan perampasan lahan kelompok tani Mekar Jaya yang berada di Binjai Selatan, Kota Binjai.

Kordinator aksi, Johan Merdeka mengaku bahwa kinerja Polres Binjai mandul. Sebab, ada 33 laporan dari kelompok tani Mekar Jaya yang mangkrak.

“Aneh sekali ini Polres Binjai, laporan kelompok tani tidak ada yang ditindaklanjuti oleh Polres Binjai. Polres Binjai Mandul,” kata Johan Merdeka.

Terpisah, Ketua tim Hukum kelompok tani Mekar Jaya bernama Raja Makayasa mengaku bahwa kasus ini sudah berjalan 1 tahun. Dari 33 laporan kelompok tani, tidak satupun berjalan.

“Sangat aneh ini Polres Binjai, istilah no viral no justice sepertinya tidak berlaku dengan Polres Binjai ini. Penegakan hukum juga mangkrak. Jadi, kami minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera mencopot Kapolres, Kasatreskrim dan Kasatintelkam Polres Binjai. Karena menjalani proses hukum tidak maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, Raja Makayasa mengaku sudah melakukan gelar perkara atas kasus ini dengan Kasatreskrim Polres Binjai dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Tapi, tidak juga ada kejelasan.

“Kami juga heran, sudah gelar perkara dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara sudah memerintahkan kepada Kasatreskrim agar menangkap pelaku. Tapi sudah berhari hari, tidak ada juga yang ditangkap,” tegasnya.

Raja Makayasa menambahkan, kelompok tani kecewa dengan kinerja Polres Binjai dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Petani berniat untuk menginap di Polda Sumatera Utara.

“Jadi, jika hari ini tidak ada perwakilan dari Polda Sumatera Utara menindaklanjuti aspirasi ini. Kelompok tani akan menginap di Mapolda Sumatera Utara ini,” terangnya.

Tim kuasa hukum, Hendra Manatar Sihaloho  menambahkan bahwa mereka sudah berulang kali mendatangi Polres Binjai. Namun tidak ada juga kejelasannya.

 

 

Selain itu, mereka juga heran dengan penyidik Polres Binjai. Ada satu orang tersangka sudah diamankan berinisal G, tapi akhirnya dilepaskan.

“Kami tidak tahu kenapa dilepaskan pelaku berinisial G. Padahal pelaku ini merupakan pelaku dengan kasus yang sama. Dugaan kami, Polres Binjai menerima gratifikasi dari pihak G atau mewakilinya,” terangnya.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *