Zero Narkoba-HP, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Sabtu, 31 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, INVOCAVIT.COM- Sebanyak 100 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dari 11 Lapas. Di Propinsi Riau dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5) petang.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan alasan pemindahan ratusan napi ke Nusakambangan.

Narapidana kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan).

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, ini (lapas) supermaksimum Nusakambangan jawabannya,” ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/5) dini hari.

Kapal motor Pengayoman II yang mengangkut para Napi berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.(ist).

 

Para narapidana tersebut ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan supermaksimum.

Adapun lapas supermaksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya.

Rika menjelaskan, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dr. Maruli Siahaan Dorong Mekanisme Exequatur Sederhana dan Berkepastian dalam RUU Hukum Perdata Internasional
Dr. Maruli Siahaan Soroti Urgensi UU Profesi Kurator, Dorong Penguatan Pengawasan dan Pencegahan Konflik Kepentingan
Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Rahudman Harahap, Sahabat Lama Bertukar Pandangan Untuk Pembangunan 
Purbaya Dicopot, Presiden Lantik Putra Asal Nias Jadi Menteri Keuangan 
Terkait Tuduhan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun  Terlibat Pemesanan Cukai Rokok, Maruli Siahaan: Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Bukti
Maruli Siahaan Kecam Penembakan Tiga ASN Di Jayawijaya, Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Kekerasan 
Gembleng Generasi Bahari, Kodaeral I Kobarkan Semangat Patriotisme 100 Pelajar Dalam Persami KKRI Di Lhokseumawe 
Kunjungi Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Maruli Siahaan Soroti Pengawasan Imigrasi untuk Cegah TPPO

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:56 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Mekanisme Exequatur Sederhana dan Berkepastian dalam RUU Hukum Perdata Internasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:01 WIB

Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Rahudman Harahap, Sahabat Lama Bertukar Pandangan Untuk Pembangunan 

Selasa, 15 September 2026 - 00:49 WIB

Purbaya Dicopot, Presiden Lantik Putra Asal Nias Jadi Menteri Keuangan 

Minggu, 13 September 2026 - 19:09 WIB

Terkait Tuduhan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun  Terlibat Pemesanan Cukai Rokok, Maruli Siahaan: Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Bukti

Minggu, 13 September 2026 - 18:39 WIB

Maruli Siahaan Kecam Penembakan Tiga ASN Di Jayawijaya, Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Kekerasan 

Berita Terbaru