Residivis Curanmor Antar Lintas Sumut, ASP ditembak polisi.(ist)
MEDAN, INVOCAVIT.COM — Residivis spesialis pencuri sepeda motor lintas kabupaten-kota di Sumut terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya oleh tim Reskrim Polsek Medan Tembung.
Tersangka ASP (20) warga Jalan Tirto Sari ditangkap dipinggiran rel, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (20/6). Namun karena melakukan perlawanan sehingga polisi harus memberikan tindakan tegas.
“Pelaku yang merupakan spesialis curanmor sudah beraksi berulangkali dibeberapa wilayah kabupaten di Sumut. Diantaranya Kota Medan, Humbahas, Tapanuli Utara dan Dairi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Sabtu (21/6).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Kanit Reskrim, pelaku sudah beraksi sebanyak enam kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“ASP ditangkap berdasarkan laporan sejumlah korbannya yang mengaku kendaraan sepeda motor hilang dicuri. Salah satu korbannya ada yang melapor ke Mapolsek Medan Tembung,” ungkapnya.
Parulian menambahkan, pelaku ketika diinterogasi mengakui perbuatannya telah mencuri sejumlah kendaraan bermotor dari berbagai lokasi di wilayah Kota Medan, sekitarnya.
“Atas perbuatannya pelaku ASP telah ditahan di Mapolsek Medan Tembung dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.***






