Lam Lam Sitanggang SH (ist).
INVOCAVIT.COM, SAMOSIR – Ratusan wajib pajak korban penipuan Bripka AS dan PHL Samsat Pangururan, Kab Samosir akan melalukan aksi damai di Polres Samosir. Aksi itu dilakukan, Jumat (31/3).
Kordinator aksi Lam Lam Sitanggang SH, yang dihubungi melalui telepon selular, Kamis (30/3/2023) mengatakan para korban penggelapan uang wajib pajak melakukan aksinya sebagai bentuk dukungan kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir untuk menuntaskan Permasalahan Pengaduan Korban Wajib Pajak di UPT Samsat Pangururan.
“Kami akan melakukan aksi damai besok Jumat ( 31/3/2023) di Mapolres Samosir dan selanjutnya akan bergerak ke kantor UPT Samsat Pangururan. Memohon juga agar korban wajib pajak jangan ditinggalkan dan jangan dialihkan dengan isu kematian seseorang yang di duga adalah pelaku penggelapan uang para wajib pajak,” kata Lamlam Sitanggang.
Serangkaian aksi damai itu, kata Lam Lam Sitanggang, meminta kepada Gubernur Sumatera Utara dapat membantu memutihkan pokok wajib pajak korban penggelapan di UPT Samsat Pangururan.
Dimana hal tersebut akan disampaikan juga melalui DPRD Kabupaten Samosir untuk menyuarakan aspirasi/ keluhan dari korban penggelapan wajib pajak ke kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Para korban penggelapan uang wajib pajak juga mengharapkan kiranya ada kebijakan terkhusus pengguna roda 4 agar diberi dispensasi dalam pengisian BBM Solar yang saat ini menggunakan Barcode, Memberikan surat resi kepada korban wajib pajak bilamana ada pemeriksaaan oleh petugas didalam ataupun diluar Kabupaten Samosir,” Sebut Lam Lam yang berprofesi pengacara.
Aksi yang akan dilaksanakan pada Jumat, sebut Lamlam, dengan rute awal dari Kantor Polres Samosir dilanjutkan ke Kantor Samsat Pangururan dan berakhir di kantor DPRD Samosir.(mp).






