Ayah Bejad Jadikan Budak Seks  Putri Kandung Selama 3 Tahun

Kapolres Pelabuhan Belawan saat menanyai pelaku pencabulan, MDS Alias Putra.(ist).

 

 

 

INVOCAVIT.COM, BELAWAN – Seorang ayah bejat tega menjadikan putri kandungnya budak seks selama 3 tahun.

 

 

Aksi bjat itu terbongkar setelah putrinya sebut saja namanya Bunga didampingi ibu kandungnya melaporkan kasus itu ke Polres Pelabuhan Belawan.

 

 

Alhasil, ayah bejat inisial Mds Alias Putra (35) warga Labuhan Deli ini, akhirnya berakhir di balik jeruji besi Mapolres Pelabuhan Belawan.

 

 

Aksinya sukses setiap usai mencabuli putrinya tersebut, pelaku selalu mengancam korban akan menarik (memukul), jika korban melapor kepada ibunya.

 

 

“Korban dicabuli pelaku sejak berusia dua belas tahun hingga berumur 15 tahun, korban sendiri adalah putri kandung dari pelaku, ‘ ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat mengelar pres relis, Sabtu (8/4/2023).

 

 

Saat mencabuli korban, ucap Josua lebih lanjut, kondisi rumah sedang sepi, saat ibu kandung korban atau anggota keluarga lainnya sedang tidak berada di rumah.

 

 

Aksi tidak senonoh pelaku tersebut dilakukannya dengan membujuk rayu serta mengancam akan memukul korban, jika perbuatannya dibeberkan kepada ibunya.

 

 

“Perbuatan pelaku terungkap setelah korban mengungkap prilaku bejat ayah kandungnya tersebut kepada pihak keluarga. Lalu, menyikapi laporan pengaduan pihak korban, sejumlah petugas kepolisian kemudian meringkus pelaku dan guna pengusutan lebih lanjut, pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, ” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *