Jaringan Narkoba Malaysia Ditangkap di Perairan Asahan, 6 Kg Sabu Disita

Tersangka pemilik 6 Kg sabu diamankan bersama barang bukti

 

 

ASAHAN, INVOCAVIT.COM – Polres Asahan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia di perairan Asahan. Sabu 6 kilogram  disita dari seorang tersangka.

 

 

Tersangka sempat ingin balik ke Malaysia karena orang yang akan menjemputnya tak kunjung datang. Tapi sudah keburu ditangkap.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan itu merupakan pengembangan kasus dari penangkapan sehari sebelumnya.

 

“Sehari sebelumnya kita melakukan pengungkapan. Keesokan harinya, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” terang Hadi, Rabu (27/3/2024) pagi.

 

Kata Hadi, dalam pengungkapan ini, pihaknya dibantu Sat Pol Airud. Tersangka Heri Irawan dihentikan ketika berlayar dari Malaysia.

 

Ditambahkan Hadi, tersangka Heri Irawan ini merupakan warga Aceh dan saat ini tengah diamankan Polisi.

 

“Saat kita amankan Heri Irawan menaiki speed boat dari Malaysia menuju perairan Asahan,” beber Hadi.

 

Pengakuan Heri, sebanyak 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat 6 kilogram tersebut dibawanya dari Negara Malaysia.

 

Hadi menambahkan, awalnya tersangka membawa narkotika jenis sabu tersebut pada Jumat 15 Maret 2024 lalu.

 

Setelah berhasil masuk ke Indonesia, kemudian tersangka pada Minggu 18 Maret 2024 membawa sabu ke Asahan melalui pelabuhan Port Klang.

 

Rencananya, tersangka akan dijemput oleh rekannya A. Tapi, setelah ditunggu sekitar 3 jam jemputan tak kunjung datang.

 

Kepada polisi, Heri mengaku sempat ingin hendak memutar balik kembali ke Malaysia, tapi ditangkap di perairan Asahan.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *